Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Polisi Mencari Provokator Bentrokan di Mamasa

Minggu, 11 Maret 2012 | 0 komentar





SUMARORONG POST - Polisi terus melakukan penyisiran terhadap pihak yang dianggap provokator dibalik bentrokan antara aparat keamanan dan warga Mamasa, Sulbar. Bentrokan itu sendiri terjadi saat peringatan hari ulang tahun Kabupaten Mamasa.

Meski penyisiran terus dilakukan, namun sejauh ini belum diperoleh keterangan tentang adanya pihak yang telah ditangkap.

Sementara itu sejumlah korban luka-luka baik polisi dan warga masih menjalani perawatan intensif. Rata-rata mereka mengalami luka di kepala saat terjadinya aksi saling lempar antara petugas dan warga. Situasi di lokasi benrokan sepenuhnya sudah dikuasai aparat kemanan.

Bentrokan terjadi saat massa berusaha menembus barikade pagar betis polisi untuk menyampaikan protes kepada Ketua DPRD Mamasa. Suasana berubah jadi mencekam karena massa merasa aspirasinya tidak dihiraukan.

Polisi berkali-kali melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa. Namun tembakan peringatan itu dibalan dengan lemparan benda-benda keras ke arah polisi. (Metro TV)

Mendagri Tidak Tegas Soal Kasus Obed

| 0 komentar




SUMARORONG POST - MENTERI Dalam Negeri Gamawan Fauzi diminta bersikap tegas menyikapi kasus mantan Bupati Mamasa Sulawesi Barat Obed Nego Depparinding yang telah dinyatakan bebas dari dakwaan korupsi oleh Mahkamah Agung.

“Mendagri harus bersikap tegas untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat di Mamasa setelah Mahkama Agung (MA) mengeluarkan fatwa atas amar putusan Peninjauan Kembali (PK) yang membebaskan 24 terpidana termasuk mantan bupati Mamasa Obed Nego Depparinding,” kata Ketua DPRD Mamasa Muhammadia Mansur di Mamasa, Minggu 11 Maret 2012.

Menurut dia, warga Mamasa khususnya pendukung setia mantan bupati masih menunggu keputusan mendagri.
“Kondisi di Mamasa kembali memecah saat pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) X Kabupaten Mamasa sekitar pukul 10.30 Wita pagi tadi. Ratusan demonstran kembali menuntut agar Obed yang telah divonis bebas dikembalikan menjadi bupati,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah memberikan klarifikasi kepada seluruh masyarakat Mamasa terkait amar PK MA yang membebaskan 24 terpidana korupsi penggunaan APBD Tahun Anggaran 2009.

Namun, kata dia, karena isinya mengisyaratkan bahwa nasib Obed Nego Depparindig menjadi kewenangan mendagri membuat mereka masih memaksakan diri untuk mengembalikan Obed menjadi bupati hingga 2013.
Muhammadia mengatakan, aksi demonstran yang dilakukan massa pendukung setia Obed menyebabkan dua anggota polisi terluka akibat dihujani batu.

“Insiden yang terjadi pagi tadi tidak menimbulkan korban bagi warga sipil atau pendukung Obed. Malah, dua anggota Polres Mamasa yang terluka yakni Kabag Ops Polres Mamasa AKP Vatius dan Kapolsek Kecamatan Mamasa kini dirujuk ke Kota Makassar untuk mendapatkan pertolongan secara medis,” kata dia.
Muhammadian Mansur menyesalkan tindakan massa yang telah membuat rangkaian acara peringatan Hari Jadi Mamasa berantakan.

“Sepertinya massa ini memiliki niat untuk berbuat anarkis karena mereka dilengkapi senjata tajam berupa parang panjang serta membawa bongkahan batu,” kata Muhammadia.

Karena massa berbuat anarkis, kata dia, aparat kepolisian terpaksa membubarkan massa dengan gas air mata.

Selain itu, kata dia, mendagri juga diminta untuk mempercepat proses pelantikan wakil bupati Mamasa Bonggalangi.

“Bonggalangi terpilih sebagai wakil bupati melalui voting dalam sidang paripurna DPRD pada bulan Pebruari 2012. Makanya, mendagri mestinya tak menunda proses pelantikan,” kata dia. (Mata News)

Korban Bentrok Mamasa Menjadi 34 Orang

| 0 komentar


SUMARORONG POST - Jumlah korban bentrok saat peringatan HUT ke-10 Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat di lapangan sepakbola Mamasa, Sabtu (10/3/2012) siang, menjadi 34 orang. Rinciannya, 25 polisi dan sembilan warga. Umumnya, mereka mengalami luka-luka.

Berikut ini, nama-nama polisi yang menjadi korban :
  1. Kabag OPS Pelres Mamasa AKP Pius Bontong 
  2. Kasat Intelkam Polres Mamasa AKP Yusuf Kallo
  3. Kapolsek Mamasa Iptu Yulianus
  4. Danton Brimob Parepare Ipda Darwis
  5. Aipda Rusmi
  6. Brigpol Arianto
  7. Briptu Ruswandi
  8. Bripda Arif Wangsa 
  9. Briptu Susardi 
  10. Brigpol Nur Alam
  11. Bripda Saenong
  12. Bripda Ilham 
  13. Brigpol Sopan Aner
  14. Briptu Harmiadi
  15. Briptu Hamaludin
  16. Bripka Ichwan Astari
  17. Iptu M Amin
  18. Bripda Najib
  19. Briptu Hadi S
  20. Briptu Ismianto
  21. Bripda Wahyudi
  22. Bripka Jamaludin
  23. Bripda Anwar
  24. Bripda Gunawan
  25. Bripda Erpandianto

Polres Mamasa telah mengamankan lima warga yang diduga sebagai provokator. Lima warga dimaksud, yakni Teguh Topan (alamat Tusan), Abel (alamat Osango), Nata Buangin (warga Kecamatan Rantebulahan Timur), Demma Uki Ballapeu (warga Kecamatan Balla) dan Timotius Ulu Mambi (warga Kecamatan Bambang.

"Saat ini, penyidik masih memeriksa lima provokator," kata Kapolres Mamasa AKBP I Made Suardana, saat dikonfirmasi via telepon. (Tribun News)

"Kami Diserang Massa Bersenjata Parang dan Batu"

| 0 komentar


SUMARORONG POST - Bentrokan berdarah antarpendukung mantan Bupati Mamasa, Sulawesi Barat, Obed Nego Depparinding, dengan aparat Brimob Polres Mamasa, Sabtu (10/3/2012) siang di Kota Mamasa, tak terhindarkan. Kapolres Mamasa Ajun Komisaris Besar I Made Sunarta dalam pesan singkat menyatakan, pasukan Brimob dan aparat kepolisian lainnya diserang massa bersenjata parang dan batu.

Menurut Kapolres, bentrokan massa pendukung Obed dengan aparat Brimob terjadi lantaran petugas mendapat lemparan batu dari kubu massa Obed yang berusaha memaksa dan menembus barikade pertahanan petugas, sekitar 200 meter dari lapangan Mamasa, tempat pelaksanaan peringatan Hari Jadi Kota Mamasa.

I Made Sunarta mengatakan, petugas terpaksa mengadakan perlawanan untuk membubarkan aksi massa yang bertindak anarki dengan cara menyerang warga dengan parang panjang dan lemparan batu.

"Karena massa bersenjata parang panjang dan batu bertindak anarki, termasuk melempari petugas dengan batu, maka petugas pun terpaksa membubarkan aksi massa dengan cara memberi tembakan gas air mata," ujar Kapolres Mamasa.

Merasa terdesak, pasukan Brimob pun bertindak membubarkan massa dengan cara memberi tembakan peringatan ke udara berkali-kali dan tembakan gas air mata untuk membubarkan aksi massa.

Perang batu pun terjadi. Akibat kontak fisik antarpendukung dan petugas ini menyebabkan puluhan korban berjatuhan. Data sementara, tercatat sedikitnya 4 petugas kepolisian, termasuk seorang perwira terluka, sedangkan tujuh korban lainnya adalah pihak warga.

Insiden berdarah antarpendukung dan petugas ini terjadi ketika upacara peringatan Hari Jadi Mamasa sedang berlangsung di lapangan Mamasa. Meski massa dan aparat terlibat bentrokan upacara peringatan hari jadi yang tidak dihadiri gubernur ini tetap dilangsungkan meski sejumlah agenda kegiatan ditiadakan karena kondisi tidak mendukung.

Sejumlah warga Mamasa sendiri yang hadir di lokasi untuk menyaksikan kemeriahan puncak peringatan Hari Jadi Kota Mamasa berhamburan dan mendekati lokasi kejadian untuk menyaksikan insiden bentrokan massa dengan petugas.(Kompas)

BENTROK MAMASA: Kapolres Bantah Tembak Pendukung Obet Nego

| 0 komentar


SUMARORONG POST - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat AKBP I Made Suardana membantah personelnya menembak pendukung mantan Bupati Obed Nego Depparindi saat melakukan aksi demonstrasi.

“Sama sekali tidak ada warga sipil atau massa pendukung mantan Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding terkena tembakan timah panas saat terlibat bentrok dengan aparat kami sekitar pukul 10.30 WITA pagi tadi,” kata I Made Suardana di Mamasa.

Menurut dia, aparatnya tidak menggunakan senjata api saat membubarkan ratusan massa pendukung mantan Bupati Obed Nego Depparinding melainkan hanya memberikan tembakan peringatan serta melepskan tembakan gas air mata.

“Insiden yang terjadi pagi tadi tidak menimbulkan korban bagi warga sipil atau pendukung Obed. Malah, dua anggota Polres Mamasa yang terluka saat dihujani batu dari massa simpatisan Pak Obed,” kata dia.

Ia mengatakan, bentrokan dipicu saat ratusan pendukung Obed berusaha membubarkan rangkaian upacara perayaan puncak peringatan Hari Jadi Kota Mamasa.

“Pelaksanaan upacara peringatan sebenarnya dilaksanakan setiap 11 Maret. Namun, karena hari itu Umat Nasrani harus melaksanakan ibadah sehingga pemerintah mempercepat rangkaian kegiatan HUT Mamasa,” ungkapnya.

Saat ratusan massa berusaha menerobos masuk dalam areal lapangan tempat upacara peringatan HUT Mamasa, aparat polisi terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Ia mengatakan, dua aparatnya yang terluka yakni Kabag Ops Polres Mamasa AKP Vatius dan Kapolsek Kecamatan Mamasa kini dirujuk ke kota Makassar untuk mendapatkan pertolongan secara medis.

Sebelumnya, Ketua DPRD Mamasa Muhammadian Mansur menyeselkan tindakan massa yang telah membuat rangkaian acara peringatan Hari Jadi Mamasa menjadi berantakan.

Ia mengatakan, ratusan demonstran berusaha menerobos lapangan saat pelaksanaan upacara peringatan HUT Kabupaten Mamasa yang telah dijaga oleh aparat kepolisian.

“Sepertinya massa ini memiliki niat untuk berbuat anarkis karena mereka dilengkapi senjata tajam berupa parang panjang serta membawa bongkahan batu,” kata Muhammadia.

Karena massa berbuat anarkis, kata dia, aparat kepolisian terpaksa membubarkan massa dengan senjata gas air mata.

“Tidak benar jika ada massa yang terkena senjata api. Yang benar adalah aparat kepolosian membubarkan konsentrasi massa dengan gas air mata,” kata dia.

Muhammadia yang juga politisi senior Partai Golkar mengatakan, massa yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut mendagri untuk memperjelas kasus yang menimpa mantan Bupati Mamasa Obed Nego depparinding yang telah dinyatakan bebas setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Selain itu, kata dia, massa juga mempertanyakan hari pelaksanaan peringatan HUT Mamasa.
“Pelaksanaan peringatan HUT Mamasa dipercepat sehari karena jika dilaksanakan tanggal 11 maka bertepatan dengan pelaksanaan ibadah bagi saudara kami Umat Nasrani yang ada di Mamasa,” katanya.
Pertimbangan inilah sehingga pelaksanaan peringatan HUT Mamasa dilaksanakan lebih awal dari waktunya.

Ia mengatakan, kegiatan pelaksanaan upacara peringatan HUT Mamasa berbeda dari sembilan tahun sebelumnya.

“Mulai tahun ini ada larangan untuk memparipurnakan kegiatan hari ulang tahun. Makanya, kegiatan hanya dilaksanakan dalam bentuk upacara untuk mengenang perjuangan pembentukan Kabupaten Mamasa,” katanya.

Muhammadian menambahkan, pelaksanaan upacara ini tidak dihadiri gubernur karena masih berada di Jakarta.

“Pelaksanaan upacara dipimpin langsung Bupati Mamasa Ramlan Badawi serta dihadiri pejabat Pemprov Sulbar di antaranya Sekprov Sulbar Ismail Zaiunuddin, Kepala Disnakertrans Sulbar Benyamin dan beberapa pejabat lainnya,” kata dia (Bisnis KTI)

Gubernur Sulbar: Tidak Ada Konflik Agama di Mamasa

Kamis, 08 Maret 2012 | 0 komentar



SUMARORONG POST - Aksi unjuk rasa di Kabupaten Mamasa pasca turunnya putusan Mahkamah Agung (MA) berupa Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus yang menimpa mantan Bupati Mamasa,
Obednego Depparinding, murni masalah hukum. Kisruh itu tak ada kaitan dengan hal-hal yang berbau SARA.
Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh menegaskan tidak ada konflik agama yang terjadi di Mamasa pasca turunnya putusan MA. Dia mengatakan, isu konflik agama diembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa Mamasa aman dan kondusif tanpa ada konflik agama. Masalah yang membelit 24 terpidana termasuk mantan bupati, Obednego  Depparinding itu karena dugaan pelanggaran hukum," tegas Anwar.

Menurut Anwar, selama ini pemberitaan sebagian media telah merisaukan semua pihak termasuk pemerintah pusat yang ada di Jakarta terkait adanya isu yang berembus bahwa muncul benih-benih konflik agama pasca turunnya PK ke-24 terpidana tersebut.

Anwar menjelaskan, pemberhentian Obednego selaku Bupati Mamasa karena dasar putusan MA yang sifatnya inkra.

Obednego terpaksa diberhentikan sebelum akhir masa jabatannya karena di vonis bersalah oleh MA. "Yang menjadi masalah karena hanya berselang beberapa bulan pasca pemberhentian Pak Obednego lalu muncul PK MA yang telah membebaskan segala dakwaan korupsi terhadap 24 terpidana termasuk Pak Obed," tutur Anwar.

Makanya, lanjut Anwar, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi sangat berhati-hati mengambil keputusan sebelum lahirnya fatwa MA terkait PK MA terhadap 24 terpidana ini karena akan menjadi acuan apabila kembali muncul persoalan yang sama di negeri ini. "Kasus ini merupakan yang
pertama terjadi di Indonesia," ucap Anwar.

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Mamasa, Benhard Buntutiboyong mengaku kisruh yang terjadi tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Dia mengatakan pelayanan masih tetap berjalan dengan baik tanpa ada masalah. (Fajar)

Gubernur Nasib Enam Anggota DPRD Tergantung Mendagri

| 0 komentar



SUMARORONG POST - Gubernur Sulawesi Barat H Anwar Adnan Saleh, menyampaikan nasib enam anggota DPRD Mamasa yang telah dilakukan Penggantian Antar Waktu, karena sebelumnya menjadi terpidana kasus dugaan korupsi, sangat tergantung dengan keputusan Menteri Dalam Negeri.

Memang saya telah memiliki kewenangan untuk mengembalikan enam anggota DPRD Mamasa setelah lahirnya amar putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (MA) yang telah divonis bebas dari segala dakwaan kasus korupsi penggunaan dana SPPD di sekretariat DPRD Mamasa tahun 2009 silam," kata Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Rabu.

Namun demikian, kata dia, dirinya tidak serta merta harus menindaklanjuti untuk mengembalikan mereka kembali untuk aktif menjadi anggota DPRD Mamasa, sebelum ada petunjuk dari Mendagri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan, pemberhentian terhadap enam anggota DPRD Mamasa ini juga atas dasar keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memvonis bersalah dengan hukuman penjara satu tahun delapan bulan.
"Yang menjadi permasalahan, karena setelah dilakukan pemberhentian terhadap enam anggota DPRD Mamasa ini lahir amar putusan peninjauan Kembali (PK) MA yang telah membebaskan 24 terpidana dari segala dakwaan korupsi.

Oleh karena itu, kata dia, dirinya harus jeli menyikapi persoalan hukum yang terjadi di Mamasa. "Masalah ini telah kita sampaikan ke Mendagri. Kita lihat saja seperti apa keputusan Mendagri setelah keluarnya fatwa MA terkait PK itu sendiri," ujarnya.

Ia menerangkan, fatwa MA ini berpendapat bahwa rehabilitasi nama baik terdakwa sudah berada dalam kewenangan administrasi kepegawaian dan itu telah menjadi kewenangan eksekutif atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengambil keputusan dengan dilandasi oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kata dia, nasib enam anggota DPRD Mamasa periode 2009-2014 yang sebelumnya telah dilakukan PAW masing-masing Andi Asdar Wahab (Partai Amanat Nasional), Yohanes Karatong SH (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Junaedi (Partai Demokrasi Kebangsaan), Drs Aco Mea Amri (Partai Demokrasi Kebangsaan), Drs H Sudirman (Partai Golongan Karya) dan Ridwan (Partai Bulan Bintang) masih ada peluang untuk mengembalikan mereka menjadi anggota DPRD hingga akhir masa jabatannya berakhir.

"Jika masing-masing partai politik (Parpol) ke enam anggota DPRD Mamasa yang dilakukan PAW kembali mengusulkan ke KPU serta dikuatkan dengan keputusan Mendagri, maka tak ada alasan untuk tidak dilakukan proses pengangkatan kembali terhadap enam anggota DPRD ini," katanya.

Longsor, Poros Polewali-Mamasa Lumpuh

Selasa, 06 Maret 2012 | 0 komentar




SUMARORONG POST - Arus lalu lintas poros Polewali - Mamasa sempat lumpuh total akibat longsor karena hujan deras di wilayah Dusun  Leppan, Desa Kelapa Dua, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu, 3 Maret malam.

Longsor menutupi puluhan meter badan jalan, menyebabkan  hubungan dari Polewali ke Mamasa maupun sebaliknya, lumpuh sekira empat jam sejak pukul 18.00 Wita. Puluhan kendaraan tertahan di lokasi longsor pada kilometer 17 dari Polewali, atau sekira enam kilometer dari ibukota Kecamatan Anreapi.

Pada titik 16 kilometer sebelum perbatasan Kabupaten Polman dengan Kabupaten Mamasa,  bongkahan tanah berlumpur dan batu menutupi badan jalan sekira 50 meter. Akibatnya, kendaraan dari dua arah tidak dapat melintas. Warga setempat berusaha melakukan gotong royong untuk menyingkirkan bongkahan tanah dan batu, juga batang kayu yang jatuh dari tebing setinggi 20 meter.

Namun usaha itu tidak berhasil karena hanya menggunakan peralatan seadanya. "Kita sudah mencoba berusaha (menyingkirkan), tapi tidak sanggup karena sebagian bongkahan batu yang jatuh dari tebing berukuran besar," jelas Alimin, salah seorang warga. 

Warga lain, Ma’sud, mengatakan, hujan deras mengguyur sejak Sabtu sore. Longsor terjadi selepas magrib, menyebabkan warga yang bermukim di sekitar lokasi dihantui kekuatiran rumahnya tertimbun material yang berjatuhan dari gunung. 

“Saat hujan deras turun, tebing mulai runtuh yang disusul longsor menutupi badan jalan.  Untungnya, tidak ada kendaraan yang sedang melintas atau rumah tertimbun  longsor," tuturnya. Sepeda motor, bisa melintas dengan cara didorong setelah warga berhasil menyingkirkan sebagian timbunan longsor di badan jalan.

Camat Anreapi, Bahtiar setelah menerima laporan tersebut langsung menghubungi Kepala Dinas PU Polman yang segera mengerahkan peralatan berat (buldoser) ke lokasi longsor. Sekira satu jam kemudian, timbunan lumpur tebal, batu besar dan batang kayu dapat disingkirkan dari badan jalan. 

Kepala Dinas PU, Abd Rahman menjelaskan, ruas jalan menuju Mamasa merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Tapi, katanya, Pemkab Polman tidak mungkin tinggal diam membiarkan hubungan ke wilayah Mamasa lumpuh, karena longsor yang terjadi dalam wilayah Polman. Minggu kemarin, hubungan ke wilayah Mamasa kembali normal.

Jalur Polewali - Mamasa Rawan Longsor

Minggu, 04 Maret 2012 | 0 komentar





SUMARORONG POST  - Jalur sepanjang lebih dari 100 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Polewali dengan Mamasa rawan longsor. Pada musim hujan seperti saat ini, hampir setiap hari terjadi longsoran di sejumlah titik yang menghambat arus kendaraan.

Konstruksi tanah yang labil dan lokasi tebing gunung yang dimanfaatkan sebagai badan jalan membuat jalur ini hampir tiap hari menjadi langganan longsor. Sebagian pengendara mengaku takut melintas di jalur ini pada malam hari karena khawatir terjebak longsor. Pada Sabtu (3/3/2012) malam, jalur satu-satunya yang menghubungkan Polewali-Mamasa ini kembali tertimbun longsor setinggi 10 meter lebih.

Material timbunan longsor berupa lumpur bercampur bebatuan menyebabkan perjalanan warga terhambat lantaran jalan terputus. Hanya pejalan kaki dan pengendara motor yang berani melintas timbunan longsor bercampur pepohonan yang tumbang. Beberapa motor yang nekat melintas, sempat terjebak lumpur sehingga harus dibantu warga untuk melintasi longsor.

Sebagian warga yang terjebak longsor melanjutkan perjalanan mereka dengan menggunakan kendaraan lain. Warga lainnya dijemput keluarga mereka di lokasi, sedangkan beberapa orang lain terpaksa menunggu sampai kendaraan mereka dibebaskan dari timbunan longsor.

Konstruksi badan jalan yang terbuat dari tanah labil ini kerap membuat badan jalan bergeser hingga menimbulkan longsor. Apalagi kebanyakan kendaraan yang melintas adalah kendaraan besar dengan bobot berat. Minimnya sarana peralatan berat di sepanjang jalur ini membuat pembersihan timbunan longsor sangat lambat. (Kompas)

Bandara Sumarorong Rampung Tahun 2013

| 0 komentar



SUMARORONG POST - Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, terus menggenjot pelaksanaan pembangunan Bandara Sumarorong sehingga bisa beroperasi mulai 2013. 

"Bandara perintis di Kecamatan Sumarorong saat ini tengah dilakukan perpanjangan landasan pacu hingga 1.500 meter. Kami menargetkan penggunaan bandara bisa dilaksanakan tahun depan," kata Bupati Mamasa Ramlan Badawi di Mamuju, Sabtu (3/3) kemarin. 

Menurutnya, pada tahap pertama pembangunan landasan pacu bandara Sumarorong baru sekitar 700 meter sehingga belum memungkinkan untuk bisa didarati pesawat berbadan lebar. 

"Daerah Kabupaten Mamasa sebagai wilayah destinasi wisata harus memiliki sarana transportasi bandara yang memadai. Makanya, panjang landasan pacu minimal 1.500 meter sehingga pesawat berbadan lebar bisa mendarat di Mamasa," kata dia. 

Ia mengatakan, untuk melaksanakan penambahan landasan pacu tersebut membutuhkan dana sekitar Rp150 miliar. 

"Dana sebesar ini telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat sekitar Rp150 miliar. Sebenarnya, awalnya alokasi dana untuk bandara tahun ini hanya Rp14 miliar. Namun, kami tetap meminta dukungan tambahan sehingga total anggaran telah mencapai Rp150 miliar," ujarnya

Tertimbun Longsor, Jalur Lintas Polewali-Mamasa Terputus

| 0 komentar




SUMARORONG POST - Hujan deras yang mengguyur Polewali mandar, Sulawesi Barat, sejak Sabtu (3/3/12) sore menyebabkan jalur lintas kabupaten Mamasa-Polewali Mandar terputus akibat timbunan material longsor tanah bercampur batu setinggi 10 meter lebih. Sejumlah pohon yang tumbang ikut menghalangi perjalan warga.

Akibat timbunan longsor arus ini kendaraan dari dua arah terputus. Sejumlah pengendara motor yang nekad menembus timbunan longsor terjebak lumpur hingga harus dianggkat dengan bantuan warga. Sejumlah pengendara roda empat yang terjebak terpaksa bermalam di lokasi karena khawatir meninggalkan kendaraannya.

Hingga Sabtu malam belum ada peralatan berat yang diturunkan pemerintah untuk mengevakuasi timbunan longsor agar bisa dilalui kendaraan. Sejumlah warga yang prihatin dengan warga yang terjebak longsor berusaha membersihkan jalan dengan cara menyingkirkan pepohonan yang menimbun permukaan jalan secara swadaya.

Makmur, salah satu warga di sekitar lokasi mengaku turun tangan secara suka rela menyingkirkan pepohonan dan sebagain material longsoran bercampur batu dan lumpur agar sebagain kendaraan yang tertahan terutama motor bisa lewat meski harus dibantu dengan cara diangkat.

"Warga yang kasihan terpaksa turun tangan membantu terutaa pengendara motor yang masih bisa jalan meski harus dibantu mengangkat untuk melintasi timbunan lumpur," tutur Makmur, warga desa Kelapa Dua.

Sejumlah warga yang terjebak terutama pengendara mobil berharap jalur satu-satunya yang menghubungkan kabupaten Polewali dan Mamasa ini bisa segera dibuka dengan cara menurunkan peralatan berat. Sebagain warga yang terjebak di lokasi dijemput keluarganya agar bisa melanjutkan perjalan ke tujuan.

Sementara sejumlah pemilik kendaraan lainnya yang terjebak terpaksa bermalam di lokasi karena khawatir meninggalkan kendaraan mereka. Struktur tanah yang labil, ditambah ruas jalan yang memanfaakan lereng gunung dengan cara mengikis lereng itu, menyebabkan ruas jalan di sepanjang jalur lintas Polewali-Mamasa ini setiap saat rawan longsor. (Kompas)

MA Keluarkan Fatwa Terkait Kasus Obed

Sabtu, 03 Maret 2012 | 0 komentar



MAMASA (MCN)- Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat H Muhammadia Mansur mengatakan Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan fatwa terkait amar putusan Peninjauan Kembali (PK) MA yang telah membebaskan terpidana Obed Cs dari kasus dugaan korupsi.

“Fatwa MA yang dikeluarkan Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa pada 28 Februari 2012 terkait penjelasan amar putusan PK MA Nomor 186.PK/Pid.Sus/2011 yang membebaskan mantan Bupati Mamasa, Obed Nego Depparinding dan 24 mantan anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009, dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamasa tahun 2009,” kata Ketua DPRD Mamasa Muhammadia Mansur di Mamuju, Jumat.

Menurutnya, amar putusan PK MA yang mengisyaratkan agar memulihkan hak para terpidana serta mengembalikan kedudukan dan harkat dan martabat para 24 terpidana.

Ia menerangkan, fatwa MA ini berpendapat bahwa rehabilitasi dalam jabatan Obed Negodepparinding sebagai bupati sudah berada dalam kewenangan administrasi kepegawaian dan itu telah menjadi kewenangan eksekutif atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengambil keputusan dengan dilandasi oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Muhammadia yang juga politisi senior dari Partai Golkar ini mengatakan, pada saat Obed Negodepparinding menjabat sebagai bupati telah diberhentikan sebelum akhir masa jabatan karena menjadi terpidana atas dasar putusan MA sendiri.

Saat itu ada 24 mantan anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009 termasuk Obed Negodepparinding menjadi terpidana korupsi perjalanan dinas fiktif dengan vonis penjara 1,8 tahun.

“Atas dasar putusan MA Obed Negodepparinding pun diberhentikan lalu kemudian mengangkat Ramlan Badawi sebagai bupati hingga masa jabatan 2008-2013,”kata dia.

Karena itu kata dia, tidak ada lagi aturan untuk mengangkat kembali Obed Negodepparinding untuk menjadi bupati sesuai isi fatwa MA.

Untuk enam anggota DPRD Mamasa periode 2009-2014 yang sebelumnya telah dilakukan PAW masing-masing Andi Asdar Wahab (Partai Amanat Nasional), Yohanes Karatong SH (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Junaedi (Partai Demokrasi Kebangsaan), Drs.Aco Mea Amri (Partai Demokrasi Kebangsaan), Drs.H.Sudirman (Partai Golongan Karya) dan Ridwan (Partai Bulan Bintang) masih ada peluang untuk mengembalikan mereka menjadi anggota DPRD hingga akhir masa jabatannya berakhir.

“Jika masing-masing partai politik (Parpol) ke enam anggota DPRD Mamasa yang dilakukan PAW kembali mengusulkan ke KPU maka tak ada alasan untuk tidak dilakukan proses,” katanya.
Ia mengatakan, dirinya dan bupati Mamasa tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat mereka kecuali parpol pendukung mereka untuk mengusulkan ke KPU.

Ia berharap, masyarakat di Mamasa tetap damai dan bisa memahami maksud atas lahirnya Fatwa MA atas PK terhadap 24 mantan anggota DPRD ini.

“Kami minta masyarakat bisa memahami masalah ini tanpa harus melakukan aksi yang bisa merusak citra daerah Mamasa,” pungkasnya. 

Dewan Minta Mendagri Terbitkan SK Wabup

| 0 komentar





SUMARORONG POST - DPRD Mamasa telah melakukan pemilihan wakil bupati Mamasa yang kosong sejak Agustus 2011 lalu. Namun hingga, Jumat, 2 Maret, Mendagri, Gamawan Fauzi belum membuatkan surat keputusan (SK).

Ketua DPRD Mamasa, Muhammadiah mengatakan, DPRD Mamasa telah memilih Bonggalangi sebagai Wakil Bupati Mamasa menggantikan Ramlan Badawi yang dilantik menjadi Bupati Mamasa. Pemilihannya, kata Muhammadiah, dilakukan secara voting dari 19 anggota DPRD Mamasa yang tersisa.

"Jadi saya minta kepada Mendagri agar secepatnya menerbitkan SK wakil bupati kepada orang yang telah dipilih DPRD secara sah pada Januari lalu," tegas Muhammadiah, Jumnat, 2 Maret.

Menurut Muhammadiah, turunnya Peninjauan Kembali (PK) kasus Obednego Depparinding Cs serta fatwa Mahkamah Agung (MA) tidak ada hubungannya dengan proses pemilihan wakil bupati. "Jadi tidak ada alasan Mendagri untuk menunda penerbitan SK wakil bupati Mamasa," tuturnya.

Legislator asal Partai Golkar ini mengungkapkan, fatwa MA tentang kasus Obed Cs sudah keluar sejak Selasa, 28 Februari lalu. Fatwa tersebut ditandatangani Ketua MA, Harifin Tumpa.

Menurut Muhammadiah, khusus terhadap amar putusan yang berbunyi, memulihkan hak para terpidana dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya, ternyata jabatan Bupati Mamasa periode 2008-2013 telah diisi oleh Ramlah. Olehnya, dalam hak-haknya menyangkut suatu jabatan dan pada waktu putusan pengadilan, ternyata jabatan tersebut sudah diisi oleh pejabat lain. Makanya, MA berpendapat bahwa rehabilitasi dalam jabatan Obednego, sudah berada dalam kewenangan administrasi kepegawaian yang merupakan eksekutif atau dalam hal ini Mendagri untuk mengambil keputusan dengan dilandasi oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan azas pemerintahan yang baik. (Fajar Online)

Rumah Adat Mamasa Hampir Punah

Rabu, 29 Februari 2012 | 0 komentar





SUMARORONG POST - Kabupaten Mamasa ternyata menyimpan beragam keunikan salah satunya adalah rumah adat atau rumah tradisional khas masyarakat Mamasa. Sayangnya rumah tradisional khas Mamasa yang memiliki kemiripan dengan rumah adat toraja saat ini semakin langka, beberapa rumah adat kini hanya dapat dijumpai pedalaman kabupaten Mamasa.

Desa tawalian, kecamatan tawalian kabupaten  Mamasa, merupakan salah satu daerah yang mayoritas penduduknya masih menjaga kelestarian rumah tradisional khas Mamasa. Beberapa rumah tradsional diwilayah ini tampak masih berdiri kokoh meski telah mengalami pemugaran.

Dalam masyarakat Mamasa, rumah tradisonal Mamasa terbagi atas empat jenis tingkatan sesuai dengan strata sosial masyarakat. Yang pertama adalah banua layuk atau rumah tinggi yang biasanya dimiliki oleh ketua adat, yang kedua adalah banua sura atau rumah ukir untuk para bangsawan, yang ketiga banua bolong atau rumah hitam untuk para kesatria, serta yang terakhir banua rapa yang biasanya dimiliki masyarakat biasa.

Sementara bagian dalam rumah tradisional Mamasa yang memiliki kemiripan dengan rumah toraja terdiri atas empat bagian yakni bagian depan atau Tado, bagian tengah disebut ba’ba, sementara kamar disebut tambing, sementara dapur disebut lombon.

Kondisi daerah di atas pegunungan dengan suhu sangat dingin, membuat struktur bangunan rumah adat Mamasa hampir tanpa jendela dengan pintu yang sangat kecil, dimaksudkan agar suhu dalam rumah tetap hangat.salah satu keunikan rumah Mamasa adalah tanduk kerbau yang dipajang ditiang depan rumah, semakin banyak tanduk kerbau yang melekat ditiang rumah maka semakin tinggi status sosial pemilik rumah.

Sayangnya rumah tradisional khas Mamasa kini sudah sulit dijumpai karena telah berganti dengan rumah moderen. Rumitnya pembuatan rumah Mamasa serta semakin mahalnya bahan baku membuat masyarakat Mamasa kini beralih dan lebih banyak membuat rumah modern

Stop Isu SARA Di Mamasa, Mendagri Wajib Tegaskan Sikap

| 1 komentar




SUMARORONG POST - Masyarakat Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elit politik serta aparat keamanan, harus menahan diri guna menjaga suasana kondusif di Mamasa. Jangan sampai kekisruhan berkepanjangan menjadi isu SARA.

Imbauan itu dikeluarkan mantan anggota DPRD Arifin Baso, kepada wartawan, di Cikini, Selasa (27/2). Imbauan itu terkait Putusan PK Mahkamah Agung Nomor 186.PK/Pid.Sus/2011, yang membebaskan mantan Bupati Mamasa, Obed Nego Depparinding dan 24 mantan anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009, dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamasa. Saat ini Obed masih digantikan Wakil Bupati Ramlan Badawi menyusul Kepmendagri No. 131 tahun 2011 tentang pemberhentian Obed Nego.

Sejak dibebaskannya Obed melalui putusan PK MA, para pendukung Obed melakukan rangkaian demonstrasi menuntut status Obed dikembalikan sebagai Bupati Mamasa yang sempat dicopot. Aksi yang dilakukan massa Obed sangat mengancam kenyamanan masyarakat. Dia harapkan, seluruh pihak arif dan bijaksana jangan sampai terjadi aksi-aksi yang membawa isu SARA. Obed, diharapkannya menertibkan pendukung, apalagi Gedung Diknas setempat sudah dibakar.

Arifin prihatin, di Mamasa sudah terjadi masalah SARA. Obed, katanya, sempat mengeluarkan isu provokatif pada masyarakat Mamasa dengan membawa latar belakang agama. Juga Komandan Kodim tidak bersikap netral dengan ikut serta dalam aksi yang dilakukan kubu Obed.

“Jangan sampai ini terjadi isu SARA demi kekuasaan. Obed tahu persis kalau Mamasa mayoritas agama tertentu, jadi Obed membawa isu tersebut,” pungkasnya.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Mendagri untuk tegas dan permanen memutuskan perihal kepemimpinan di Mamasa agar persoalannya tidak berkepanjangan.

Tepat pekan lalu Selasa (21/2), Forum Masyarakat Mamasa Bersatu Jabodetabek melakukan demontrasi di depan gedung Kementerian Dalam Negeri. Demonstrasi mereka menyambut rangkaian demonstrasi massa di Mamasa Sulawesi Barat dalam kasus pencopotan mantan Bupati Mamasa, Obde Nego Depparinding.

Rangkaian aksi massa telah dilakukan sepanjang dua pekan kemarin menuntut pengangkatan kembali Obed sebagai Bupati Mamasa karena putusan Mahkamah Agung 18 Januari yang memutuskan Obed dan enam mantan anggota DPRD Mamasa tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif.

Sumber: Rakyatmerdekaonline

Masyarakat Mamasa Diminta Dukung Festival Musik Bambu

| 0 komentar



SUMARORONG POST - Warga di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat diharapkan mendukung dan mensukseskan festival musik bambu yang akan digelar di Mamasa, 9 Maret 2012.

"Pemerintah Provinsi Sulbar sangat berharap masyarakat Mamasa dapat mendukung suksesnya festival musik bambu di Mamasa, demi terjuwudnya pembangunan sektor wisata di Mamasa," kata Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpar) Provinsi Sulbar, Maddareski Salatin di Mamuju, Selasa.


Ia mengatakan, Mamasa saat ini masih dilanda masalah hukum setelah mantan Bupati Mamasa, Obed Nego Depparinding yang sebelumnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Mamasa karena divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi oleh Mahkamah Agung (MA), ternyata kemudian dibebaskan.

Obed Nego Depparinding dinyatakan bebas melalui putusan peninjauan kembali MA atas kasusnya, sehingga pendukungnya terus melakukan serangkaian aksi demonstrasi untuk meminta agar Obed Nego  dikembalikan posisinya sebagai Bupati Mamasa yang saat ini telah dijabat Ramlan Badawi, yang sebelumnya adalah wakilnya ketika Obed Nego Depparinding masih menjabat sebagai Bupati Mamasa.

Ramlan Badawi menjadi Bupati Mamasa, menggantikan Obed Nego Depparinding melalui surat keputusan Menteri Dalam Negeri. "Meski Mamasa dilanda masalah hukum, tetapi masyarakat hendaknya tetap menjaga situasi agar Mamasa tetap kondusif sehingga festival budaya musik Bambu dapat digelar dengan sukses dan  pembangunan sektor wisata di Mamasa yang menjadi daerah destinasi wisata di Sulbar dapat dilaksanakan," kata Maddareski Salatin.

Menurut dia, festival musik bambu yang digelar di Kabupaten Mamasa dalam rangka menyambut Festival Teluk Mandar di Provinsi Sulbar yang merupakan ajang kegiatan tahunan yang digelar pemerintah di Sulbar dalam rangka melakukan promosi aset wisata yang ada di Provinsi Sulbar sesuai dengan petunjuk Kementerian Pariwisata ditingkat pusat untuk memperbanyak promosi aset wisata di Provinsi Sulbar.

Menurut dia, festival musik bambu yang akan digelar di Mamasa,  akan diikuti sejumlah kelompok musik bambu yang ada di 17 Kecamatan di Kabupaten Mamasa. "Musik bambu merupakan aset budaya di Mamasa yang pantas dilestarikan menjadi kekayaan budaya karena musik tersebut unik di samping memiliki nuansa seni yang tinggi, sehingga memiliki daya tarik tersendiri bagi pendengarnya," katanya.

Ia mengatakan, acara festival musik bambu digelar di Kabupaten Mamasa, karena Mamasa merupakan daerah yang telah ditetapkan sebagai destinasi wisata atau tujuan wisata di Provinsi Sulbar. "Festival Teluk Mandar dengan menggelar festival musik bambu di Mamasa, merupakan kegiatan tahunan dalam rangka memaksimalkan promosi wisata di daerah destinasi wisata di Mamasa," katanya.

Sumber : Kompas

Mamasa Bergolak, Kepentingan Politik Nuansa SARA

| 0 komentar



SUMARORONG POST - Kondisi Mamuju, Sulawesi Barat, pasca putusan PK Mahkamah Agung No.186.PK/Pid.Sus/2011 yang membebaskan mantan Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding bersama 24 mantan anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009 dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD dikwatirkan akan semakin memburuk bila Mendagri tidak segera turun tangan mengambil tindakan tegas.

Selaku anak daerah yang inigin menjaga kondusifnya Mamasa, Arifin Baso mantan anggota DPRD yang pernah dihukum dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamasa 2004-2009, bersama Budiman Ketua kerukunan Masyarakat Mamasa di Jakarta dan Frandi Laweh selaku Dewan Pakar menyerukan Mendagri dan Mahkamah Agung untuk tidak menganulir keputusan yang telah dikeluarkan Mendagri perihal pencopotan mantan Bupati Mamasa Obed Nego.

“Mendagri diminta jangan pilin-plan atas putusan yang telah dikeluarkannya. Agar tercipta suasana yang kondusif dan mencegah meletusnya konflik SARA di Mamasa,” kata Arifin kepada wartawan media ini di Kampung Daun Cikini Jakarta Pusat, Selasa (28/02).

Di Mamasa saat ini, menurut Arifin, terjadi demo yang dilakukan pendudukung Obed Nego minta dikembalikan posisi Bupati Mamasa kepada Obed Nego.

Aksi unjuk rasa yang gencar dilakukan akhir-akhir ini dinilai sangat mengancam kenyamanan masyarakat. Karena para pendukung Obed Nego akan melakukan aksi brutal bila tidak dipenuhi keinginan mereka. Kabar yang disampaikan dari Mamasa, sudah ada tempat-tempat yang dibakar seperti gedung Diknas.

Untuk itu, Arifin minta pada Mendagri segera mengambil tindakan tegas agar tidak terjadi konflik SARA disana. Juga untuk aparat keamanan harus bersikap netral dalam menjaga suasana keamanan serta tidak memperkeruh suasana kondusif dimasyarakat.

“Kami telah menerima putusan PK MA dengan berbesar hati. Kami berharap, mantan Bupati Mamasa Obed Nego juga mengambil sikap demikian,” ujar Arifin.

Hal senadapun dsampaikan Budiman, agar para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan para elit politik bersama aparat keamanan bisa menjaga keutuhan keamanan di Mamasa. Ia minta agar masyarakat bisa menenangkan diri sehingga tidak terprovokasi.

Kepada Bupati H Ramlan Badawi, Budimana berharap, bisa membangun hubungan dengan semua tokoh yang ada di Mamasa dan kepada pak Obed diminta untuk legowo dengan putusan yang telah dikeluarkan Mendagri.

Sementara pihak Kemendagri yang diwakili Reydonnyzar Moenek menjelaskan, saat ini Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi masih bersikap hati-hati untuk mengambil tindakan kasus Bupati Mamasa.

“Atas putusan Kasasi MA yang membebaskan Obed Nego, Mendagri belum bisa bersikap. Mendagri hanya baru bisa menjawab surat yang dilayangkan Obed Nego tertanggal 25 januari 2012 dengan melayangkan surat tertanggal 6 Februari 2012 yang initinya meminta fatwa terkait adanya putusan kasasi dan PK,” ujar Donny panggilan akrab Kapuspen Kemendagri.

Untuk itu, Mendagri minta pada semua pihak dapat menangulangi diri agar tercipta situasi yang kondusif dan menjaga pemerintah daerah dalam koridor dan tidak bersifat anarkis. Serta menghimbau gubernur Sulawesi Barat untuk mengambil langkah koordinatif untuk menjaga stabiltas keamana daerah.

Perlu diketahui, mantan Bupati Mamasa, Obed Nego Depparinding diberhentikan Mendagri Gamawan Fauzi pada tanggal 24 Juni 2011 karena vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Obed bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mamasa di Sekretariat DPRD Mamasa yang merugikan negara Rp1,28 miliar. Keputusan pemberhentian Obed itu tertuang dalam SK No 131.76/846 2011 tertanggal 24 Juni 2011.

Obed Nego Depparinding memenangkan Pilkada Mamasa periode 2008 hingga 2013 berpasangan dengan H Ramlan Badawi.


Mamasa butuh tambahan 1.200 PNS

Selasa, 28 Februari 2012 | 0 komentar



SUMARORONG POST - Pemerintah Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, masih mebutuhkan sekitar 1.200 orang pegawai negeri sipil (PNS) dalam rangka memaksimalkan pelayanan pemerintah di wilayah itu.

Bupati Mamasa Ramlan Badawi, di Mamuju, Senin, mengatakan, Pemerintah di Mamasa kini memiliki sekitar 2.800 tenaga pegawai berstatus pegawai negeri sipil.

Ia mengatakan, jumlah pegawai tersebut masih sangat kurang dibandingkan dengan kebutuhan pemerintahan di Mamasa dalam rangka memaksimalkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, pemkab di Mamasa membutuhkan tambahan sekitar 1.200 orang pegawai dalam rangka memaksimalkan pelayanan pemerintahan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.

"Mamasa membutuhkan tambahan sekitar 2.000 orang pegawai, kalau ingin pelayanan pemerintahan di Mamasa dapat berlansung maksimal," katanya.

Namun kata dia, untuk sementara pemkab Mamasa hanya mengusulkan 1.200 orang tambahan pegawai.

Sumber : Antara

Landasan pacu Bandara Sumarorong 1500 meter

Jumat, 24 Februari 2012 | 0 komentar



MAMASA - (MCN) Landasan pacu Bandara Sumarorong di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, akan diperpanjang menjadi 1.500 meter pada 2013.

Bupati Mamasa Ramlan Badawi, di Mamuju, Rabu, mengatakan, panjang landasan pacu bandara itu akan ditambah sekitar 700 meter.

Namun, kata dia, karena panjang landasan pacu Bandara Sumarorong yang akan dijadikan salah satu bandara perintis di Sulbar tersebut masih dianggap belum memadai untuk menunjang sarana tranportasi udara, maka perlu diperpanjang.

"Sehingga, pada 2013 panjang landasan pacu Bandara Sumarorong ditambah menjadi 1.500 meter, agar lebih layak didarati pesawat berbadan besar," katanya.

Untuk itu, menurut bupati, perlu dana sekitar Rp150 miliar untuk mewujudkan penambahan panjang landasan pacu Bandara Sumarorong. "Diperlukan dukungan dana dari APBN untuk mewujudkannya," katanya.

Menurut dia, landasan pacu Bandara Sumarorong sepanjang 700 meter yang dibangun pada 2012 telah mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp150 miliar.

"Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Bandara Sumarorong sekitar Rp14 miliar pada 2012, namun kemudian ditingkatkan menjadi Rp150 miliar," katanya.

Menurut bupati, Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh yang terus berjuang agar anggaran pembangunan Bandara Sumarorong Mamasa ditingkatkan, sehingga bandara perintis ini dapat cepat selesai pembangunannya.

"Pemerintah berharap Mamasa yang berada di kawasan pegunungan Sulbar, sekitar 300 kilometer dari Kota Mamuju, ibu kota provinsi ini, akan semakin mudah dijangkau dengan selesainya pembangunan bandara tersebut, sehingga Mamasa yang selama ini terisolir, semakin mudah dikelola kekayaan alamnya, sekaligus mendorong investasi untuk pembangunan ekonomi daerah," katanya.

Sumber : Seputarsulawesi

Jalan Mamasa Amblas Dan Rusak Parah

| 0 komentar



MAMASA CYBER NEWS – Ruas jalan sepanjang 90 kilometer yang menghubungkan kabupaten polewali mandar dengan kabupaten mamasa, sulawesi barat, rusak parah. Hampir sepanjang ruas jalan amblas dan rawan longsor, yang membuat kendaraan terkadang terjebak di dalam lumpur. Kendaraan yang melintas harus ekstra hati-hati, karena kondisi jalan yang rusak parah, terkadang membuat kendaraaan terjebak dalam lumpur.

Ruas jalan yang menyempit dan rawan longsor, terlihat di sejumlah titik di sepanjang jalan ini. Walau masih bisa dilalui kendaraan, namun hanya cukup untuk satu kendaraan saja. Kondisi jalan provinsi sepanjang 90 kilometer ini, semakin diperparah dengan banyaknya lubang di badan jalan. Bahkan kedalaman genangan air, bisa mencapai 40 sentimeter.

Sejumlah supir angkutan umum, mengaku kerusakan jalan ini bertambah parah sejak 5 tahun terakhir, namun belum pernah diperbaiki. Hal ini membuat waktu tempuh dari polewali mandar menuju mamasa mancapai 6 jam, padahal jika dalam kondisi baik bisa ditempuh hanya dalam waktu 2 jam. Hampir setiap hari, supir angkutan umum melakukan perbaikan mobil dengan biaya yang tidak sedikit akibat melalui jalan rusak.

Warga dan pengguna jalan berharap, pemerintah segera melakukan perbaikan jalan. Karena jalan ini merupakan jalan utama dan sangat vital bagi warga kabupaten mamasa dalam melaksanakan aktivitas mereka.

Sumber : Makassar TV
 
© Copyright 2010-2011 Sumarorong Post All Rights Reserved.
Sumarorong Post is a member of MCN Group | Published by Sumarorong Post | Support by Mamasa Cyber News 2011.