Stop Isu SARA Di Mamasa, Mendagri Wajib Tegaskan Sikap

Rabu, 29 Februari 2012




SUMARORONG POST - Masyarakat Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elit politik serta aparat keamanan, harus menahan diri guna menjaga suasana kondusif di Mamasa. Jangan sampai kekisruhan berkepanjangan menjadi isu SARA.

Imbauan itu dikeluarkan mantan anggota DPRD Arifin Baso, kepada wartawan, di Cikini, Selasa (27/2). Imbauan itu terkait Putusan PK Mahkamah Agung Nomor 186.PK/Pid.Sus/2011, yang membebaskan mantan Bupati Mamasa, Obed Nego Depparinding dan 24 mantan anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009, dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamasa. Saat ini Obed masih digantikan Wakil Bupati Ramlan Badawi menyusul Kepmendagri No. 131 tahun 2011 tentang pemberhentian Obed Nego.

Sejak dibebaskannya Obed melalui putusan PK MA, para pendukung Obed melakukan rangkaian demonstrasi menuntut status Obed dikembalikan sebagai Bupati Mamasa yang sempat dicopot. Aksi yang dilakukan massa Obed sangat mengancam kenyamanan masyarakat. Dia harapkan, seluruh pihak arif dan bijaksana jangan sampai terjadi aksi-aksi yang membawa isu SARA. Obed, diharapkannya menertibkan pendukung, apalagi Gedung Diknas setempat sudah dibakar.

Arifin prihatin, di Mamasa sudah terjadi masalah SARA. Obed, katanya, sempat mengeluarkan isu provokatif pada masyarakat Mamasa dengan membawa latar belakang agama. Juga Komandan Kodim tidak bersikap netral dengan ikut serta dalam aksi yang dilakukan kubu Obed.

“Jangan sampai ini terjadi isu SARA demi kekuasaan. Obed tahu persis kalau Mamasa mayoritas agama tertentu, jadi Obed membawa isu tersebut,” pungkasnya.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Mendagri untuk tegas dan permanen memutuskan perihal kepemimpinan di Mamasa agar persoalannya tidak berkepanjangan.

Tepat pekan lalu Selasa (21/2), Forum Masyarakat Mamasa Bersatu Jabodetabek melakukan demontrasi di depan gedung Kementerian Dalam Negeri. Demonstrasi mereka menyambut rangkaian demonstrasi massa di Mamasa Sulawesi Barat dalam kasus pencopotan mantan Bupati Mamasa, Obde Nego Depparinding.

Rangkaian aksi massa telah dilakukan sepanjang dua pekan kemarin menuntut pengangkatan kembali Obed sebagai Bupati Mamasa karena putusan Mahkamah Agung 18 Januari yang memutuskan Obed dan enam mantan anggota DPRD Mamasa tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif.

Sumber: Rakyatmerdekaonline

1 komentar:

admin Ramah Property Makassar mengatakan...

saya kira wajib untuk memberikan saran menjaga kedamaian di mamasa tapi sebisa mungkin jangan mengungkit kata "SARA" karena ini akan berdampak sangat luas... Cukuplah dengan kata misalnya Wahai rakyat mamasa jagalah mamasa tetap kondusif... itu saja...kata-kata sara tidak usah di ungkit.....

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 Sumarorong Post All Rights Reserved.
Sumarorong Post is a member of MCN Group | Published by Sumarorong Post | Support by Mamasa Cyber News 2011.