Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Polisi Mencari Provokator Bentrokan di Mamasa

Minggu, 11 Maret 2012 | 0 komentar





SUMARORONG POST - Polisi terus melakukan penyisiran terhadap pihak yang dianggap provokator dibalik bentrokan antara aparat keamanan dan warga Mamasa, Sulbar. Bentrokan itu sendiri terjadi saat peringatan hari ulang tahun Kabupaten Mamasa.

Meski penyisiran terus dilakukan, namun sejauh ini belum diperoleh keterangan tentang adanya pihak yang telah ditangkap.

Sementara itu sejumlah korban luka-luka baik polisi dan warga masih menjalani perawatan intensif. Rata-rata mereka mengalami luka di kepala saat terjadinya aksi saling lempar antara petugas dan warga. Situasi di lokasi benrokan sepenuhnya sudah dikuasai aparat kemanan.

Bentrokan terjadi saat massa berusaha menembus barikade pagar betis polisi untuk menyampaikan protes kepada Ketua DPRD Mamasa. Suasana berubah jadi mencekam karena massa merasa aspirasinya tidak dihiraukan.

Polisi berkali-kali melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa. Namun tembakan peringatan itu dibalan dengan lemparan benda-benda keras ke arah polisi. (Metro TV)

Mendagri Tidak Tegas Soal Kasus Obed

| 0 komentar




SUMARORONG POST - MENTERI Dalam Negeri Gamawan Fauzi diminta bersikap tegas menyikapi kasus mantan Bupati Mamasa Sulawesi Barat Obed Nego Depparinding yang telah dinyatakan bebas dari dakwaan korupsi oleh Mahkamah Agung.

“Mendagri harus bersikap tegas untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat di Mamasa setelah Mahkama Agung (MA) mengeluarkan fatwa atas amar putusan Peninjauan Kembali (PK) yang membebaskan 24 terpidana termasuk mantan bupati Mamasa Obed Nego Depparinding,” kata Ketua DPRD Mamasa Muhammadia Mansur di Mamasa, Minggu 11 Maret 2012.

Menurut dia, warga Mamasa khususnya pendukung setia mantan bupati masih menunggu keputusan mendagri.
“Kondisi di Mamasa kembali memecah saat pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) X Kabupaten Mamasa sekitar pukul 10.30 Wita pagi tadi. Ratusan demonstran kembali menuntut agar Obed yang telah divonis bebas dikembalikan menjadi bupati,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah memberikan klarifikasi kepada seluruh masyarakat Mamasa terkait amar PK MA yang membebaskan 24 terpidana korupsi penggunaan APBD Tahun Anggaran 2009.

Namun, kata dia, karena isinya mengisyaratkan bahwa nasib Obed Nego Depparindig menjadi kewenangan mendagri membuat mereka masih memaksakan diri untuk mengembalikan Obed menjadi bupati hingga 2013.
Muhammadia mengatakan, aksi demonstran yang dilakukan massa pendukung setia Obed menyebabkan dua anggota polisi terluka akibat dihujani batu.

“Insiden yang terjadi pagi tadi tidak menimbulkan korban bagi warga sipil atau pendukung Obed. Malah, dua anggota Polres Mamasa yang terluka yakni Kabag Ops Polres Mamasa AKP Vatius dan Kapolsek Kecamatan Mamasa kini dirujuk ke Kota Makassar untuk mendapatkan pertolongan secara medis,” kata dia.
Muhammadian Mansur menyesalkan tindakan massa yang telah membuat rangkaian acara peringatan Hari Jadi Mamasa berantakan.

“Sepertinya massa ini memiliki niat untuk berbuat anarkis karena mereka dilengkapi senjata tajam berupa parang panjang serta membawa bongkahan batu,” kata Muhammadia.

Karena massa berbuat anarkis, kata dia, aparat kepolisian terpaksa membubarkan massa dengan gas air mata.

Selain itu, kata dia, mendagri juga diminta untuk mempercepat proses pelantikan wakil bupati Mamasa Bonggalangi.

“Bonggalangi terpilih sebagai wakil bupati melalui voting dalam sidang paripurna DPRD pada bulan Pebruari 2012. Makanya, mendagri mestinya tak menunda proses pelantikan,” kata dia. (Mata News)

Korban Bentrok Mamasa Menjadi 34 Orang

| 0 komentar


SUMARORONG POST - Jumlah korban bentrok saat peringatan HUT ke-10 Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat di lapangan sepakbola Mamasa, Sabtu (10/3/2012) siang, menjadi 34 orang. Rinciannya, 25 polisi dan sembilan warga. Umumnya, mereka mengalami luka-luka.

Berikut ini, nama-nama polisi yang menjadi korban :
  1. Kabag OPS Pelres Mamasa AKP Pius Bontong 
  2. Kasat Intelkam Polres Mamasa AKP Yusuf Kallo
  3. Kapolsek Mamasa Iptu Yulianus
  4. Danton Brimob Parepare Ipda Darwis
  5. Aipda Rusmi
  6. Brigpol Arianto
  7. Briptu Ruswandi
  8. Bripda Arif Wangsa 
  9. Briptu Susardi 
  10. Brigpol Nur Alam
  11. Bripda Saenong
  12. Bripda Ilham 
  13. Brigpol Sopan Aner
  14. Briptu Harmiadi
  15. Briptu Hamaludin
  16. Bripka Ichwan Astari
  17. Iptu M Amin
  18. Bripda Najib
  19. Briptu Hadi S
  20. Briptu Ismianto
  21. Bripda Wahyudi
  22. Bripka Jamaludin
  23. Bripda Anwar
  24. Bripda Gunawan
  25. Bripda Erpandianto

Polres Mamasa telah mengamankan lima warga yang diduga sebagai provokator. Lima warga dimaksud, yakni Teguh Topan (alamat Tusan), Abel (alamat Osango), Nata Buangin (warga Kecamatan Rantebulahan Timur), Demma Uki Ballapeu (warga Kecamatan Balla) dan Timotius Ulu Mambi (warga Kecamatan Bambang.

"Saat ini, penyidik masih memeriksa lima provokator," kata Kapolres Mamasa AKBP I Made Suardana, saat dikonfirmasi via telepon. (Tribun News)

"Kami Diserang Massa Bersenjata Parang dan Batu"

| 0 komentar


SUMARORONG POST - Bentrokan berdarah antarpendukung mantan Bupati Mamasa, Sulawesi Barat, Obed Nego Depparinding, dengan aparat Brimob Polres Mamasa, Sabtu (10/3/2012) siang di Kota Mamasa, tak terhindarkan. Kapolres Mamasa Ajun Komisaris Besar I Made Sunarta dalam pesan singkat menyatakan, pasukan Brimob dan aparat kepolisian lainnya diserang massa bersenjata parang dan batu.

Menurut Kapolres, bentrokan massa pendukung Obed dengan aparat Brimob terjadi lantaran petugas mendapat lemparan batu dari kubu massa Obed yang berusaha memaksa dan menembus barikade pertahanan petugas, sekitar 200 meter dari lapangan Mamasa, tempat pelaksanaan peringatan Hari Jadi Kota Mamasa.

I Made Sunarta mengatakan, petugas terpaksa mengadakan perlawanan untuk membubarkan aksi massa yang bertindak anarki dengan cara menyerang warga dengan parang panjang dan lemparan batu.

"Karena massa bersenjata parang panjang dan batu bertindak anarki, termasuk melempari petugas dengan batu, maka petugas pun terpaksa membubarkan aksi massa dengan cara memberi tembakan gas air mata," ujar Kapolres Mamasa.

Merasa terdesak, pasukan Brimob pun bertindak membubarkan massa dengan cara memberi tembakan peringatan ke udara berkali-kali dan tembakan gas air mata untuk membubarkan aksi massa.

Perang batu pun terjadi. Akibat kontak fisik antarpendukung dan petugas ini menyebabkan puluhan korban berjatuhan. Data sementara, tercatat sedikitnya 4 petugas kepolisian, termasuk seorang perwira terluka, sedangkan tujuh korban lainnya adalah pihak warga.

Insiden berdarah antarpendukung dan petugas ini terjadi ketika upacara peringatan Hari Jadi Mamasa sedang berlangsung di lapangan Mamasa. Meski massa dan aparat terlibat bentrokan upacara peringatan hari jadi yang tidak dihadiri gubernur ini tetap dilangsungkan meski sejumlah agenda kegiatan ditiadakan karena kondisi tidak mendukung.

Sejumlah warga Mamasa sendiri yang hadir di lokasi untuk menyaksikan kemeriahan puncak peringatan Hari Jadi Kota Mamasa berhamburan dan mendekati lokasi kejadian untuk menyaksikan insiden bentrokan massa dengan petugas.(Kompas)

BENTROK MAMASA: Kapolres Bantah Tembak Pendukung Obet Nego

| 0 komentar


SUMARORONG POST - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat AKBP I Made Suardana membantah personelnya menembak pendukung mantan Bupati Obed Nego Depparindi saat melakukan aksi demonstrasi.

“Sama sekali tidak ada warga sipil atau massa pendukung mantan Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding terkena tembakan timah panas saat terlibat bentrok dengan aparat kami sekitar pukul 10.30 WITA pagi tadi,” kata I Made Suardana di Mamasa.

Menurut dia, aparatnya tidak menggunakan senjata api saat membubarkan ratusan massa pendukung mantan Bupati Obed Nego Depparinding melainkan hanya memberikan tembakan peringatan serta melepskan tembakan gas air mata.

“Insiden yang terjadi pagi tadi tidak menimbulkan korban bagi warga sipil atau pendukung Obed. Malah, dua anggota Polres Mamasa yang terluka saat dihujani batu dari massa simpatisan Pak Obed,” kata dia.

Ia mengatakan, bentrokan dipicu saat ratusan pendukung Obed berusaha membubarkan rangkaian upacara perayaan puncak peringatan Hari Jadi Kota Mamasa.

“Pelaksanaan upacara peringatan sebenarnya dilaksanakan setiap 11 Maret. Namun, karena hari itu Umat Nasrani harus melaksanakan ibadah sehingga pemerintah mempercepat rangkaian kegiatan HUT Mamasa,” ungkapnya.

Saat ratusan massa berusaha menerobos masuk dalam areal lapangan tempat upacara peringatan HUT Mamasa, aparat polisi terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Ia mengatakan, dua aparatnya yang terluka yakni Kabag Ops Polres Mamasa AKP Vatius dan Kapolsek Kecamatan Mamasa kini dirujuk ke kota Makassar untuk mendapatkan pertolongan secara medis.

Sebelumnya, Ketua DPRD Mamasa Muhammadian Mansur menyeselkan tindakan massa yang telah membuat rangkaian acara peringatan Hari Jadi Mamasa menjadi berantakan.

Ia mengatakan, ratusan demonstran berusaha menerobos lapangan saat pelaksanaan upacara peringatan HUT Kabupaten Mamasa yang telah dijaga oleh aparat kepolisian.

“Sepertinya massa ini memiliki niat untuk berbuat anarkis karena mereka dilengkapi senjata tajam berupa parang panjang serta membawa bongkahan batu,” kata Muhammadia.

Karena massa berbuat anarkis, kata dia, aparat kepolisian terpaksa membubarkan massa dengan senjata gas air mata.

“Tidak benar jika ada massa yang terkena senjata api. Yang benar adalah aparat kepolosian membubarkan konsentrasi massa dengan gas air mata,” kata dia.

Muhammadia yang juga politisi senior Partai Golkar mengatakan, massa yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut mendagri untuk memperjelas kasus yang menimpa mantan Bupati Mamasa Obed Nego depparinding yang telah dinyatakan bebas setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Selain itu, kata dia, massa juga mempertanyakan hari pelaksanaan peringatan HUT Mamasa.
“Pelaksanaan peringatan HUT Mamasa dipercepat sehari karena jika dilaksanakan tanggal 11 maka bertepatan dengan pelaksanaan ibadah bagi saudara kami Umat Nasrani yang ada di Mamasa,” katanya.
Pertimbangan inilah sehingga pelaksanaan peringatan HUT Mamasa dilaksanakan lebih awal dari waktunya.

Ia mengatakan, kegiatan pelaksanaan upacara peringatan HUT Mamasa berbeda dari sembilan tahun sebelumnya.

“Mulai tahun ini ada larangan untuk memparipurnakan kegiatan hari ulang tahun. Makanya, kegiatan hanya dilaksanakan dalam bentuk upacara untuk mengenang perjuangan pembentukan Kabupaten Mamasa,” katanya.

Muhammadian menambahkan, pelaksanaan upacara ini tidak dihadiri gubernur karena masih berada di Jakarta.

“Pelaksanaan upacara dipimpin langsung Bupati Mamasa Ramlan Badawi serta dihadiri pejabat Pemprov Sulbar di antaranya Sekprov Sulbar Ismail Zaiunuddin, Kepala Disnakertrans Sulbar Benyamin dan beberapa pejabat lainnya,” kata dia (Bisnis KTI)

Gubernur Sulbar: Tidak Ada Konflik Agama di Mamasa

Kamis, 08 Maret 2012 | 0 komentar



SUMARORONG POST - Aksi unjuk rasa di Kabupaten Mamasa pasca turunnya putusan Mahkamah Agung (MA) berupa Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus yang menimpa mantan Bupati Mamasa,
Obednego Depparinding, murni masalah hukum. Kisruh itu tak ada kaitan dengan hal-hal yang berbau SARA.
Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh menegaskan tidak ada konflik agama yang terjadi di Mamasa pasca turunnya putusan MA. Dia mengatakan, isu konflik agama diembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa Mamasa aman dan kondusif tanpa ada konflik agama. Masalah yang membelit 24 terpidana termasuk mantan bupati, Obednego  Depparinding itu karena dugaan pelanggaran hukum," tegas Anwar.

Menurut Anwar, selama ini pemberitaan sebagian media telah merisaukan semua pihak termasuk pemerintah pusat yang ada di Jakarta terkait adanya isu yang berembus bahwa muncul benih-benih konflik agama pasca turunnya PK ke-24 terpidana tersebut.

Anwar menjelaskan, pemberhentian Obednego selaku Bupati Mamasa karena dasar putusan MA yang sifatnya inkra.

Obednego terpaksa diberhentikan sebelum akhir masa jabatannya karena di vonis bersalah oleh MA. "Yang menjadi masalah karena hanya berselang beberapa bulan pasca pemberhentian Pak Obednego lalu muncul PK MA yang telah membebaskan segala dakwaan korupsi terhadap 24 terpidana termasuk Pak Obed," tutur Anwar.

Makanya, lanjut Anwar, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi sangat berhati-hati mengambil keputusan sebelum lahirnya fatwa MA terkait PK MA terhadap 24 terpidana ini karena akan menjadi acuan apabila kembali muncul persoalan yang sama di negeri ini. "Kasus ini merupakan yang
pertama terjadi di Indonesia," ucap Anwar.

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Mamasa, Benhard Buntutiboyong mengaku kisruh yang terjadi tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Dia mengatakan pelayanan masih tetap berjalan dengan baik tanpa ada masalah. (Fajar)
 
© Copyright 2010-2011 Sumarorong Post All Rights Reserved.
Sumarorong Post is a member of MCN Group | Published by Sumarorong Post | Support by Mamasa Cyber News 2011.