Stop Isu SARA Di Mamasa, Mendagri Wajib Tegaskan Sikap

Rabu, 29 Februari 2012 | 1 komentar




SUMARORONG POST - Masyarakat Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elit politik serta aparat keamanan, harus menahan diri guna menjaga suasana kondusif di Mamasa. Jangan sampai kekisruhan berkepanjangan menjadi isu SARA.

Imbauan itu dikeluarkan mantan anggota DPRD Arifin Baso, kepada wartawan, di Cikini, Selasa (27/2). Imbauan itu terkait Putusan PK Mahkamah Agung Nomor 186.PK/Pid.Sus/2011, yang membebaskan mantan Bupati Mamasa, Obed Nego Depparinding dan 24 mantan anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009, dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamasa. Saat ini Obed masih digantikan Wakil Bupati Ramlan Badawi menyusul Kepmendagri No. 131 tahun 2011 tentang pemberhentian Obed Nego.

Sejak dibebaskannya Obed melalui putusan PK MA, para pendukung Obed melakukan rangkaian demonstrasi menuntut status Obed dikembalikan sebagai Bupati Mamasa yang sempat dicopot. Aksi yang dilakukan massa Obed sangat mengancam kenyamanan masyarakat. Dia harapkan, seluruh pihak arif dan bijaksana jangan sampai terjadi aksi-aksi yang membawa isu SARA. Obed, diharapkannya menertibkan pendukung, apalagi Gedung Diknas setempat sudah dibakar.

Arifin prihatin, di Mamasa sudah terjadi masalah SARA. Obed, katanya, sempat mengeluarkan isu provokatif pada masyarakat Mamasa dengan membawa latar belakang agama. Juga Komandan Kodim tidak bersikap netral dengan ikut serta dalam aksi yang dilakukan kubu Obed.

“Jangan sampai ini terjadi isu SARA demi kekuasaan. Obed tahu persis kalau Mamasa mayoritas agama tertentu, jadi Obed membawa isu tersebut,” pungkasnya.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Mendagri untuk tegas dan permanen memutuskan perihal kepemimpinan di Mamasa agar persoalannya tidak berkepanjangan.

Tepat pekan lalu Selasa (21/2), Forum Masyarakat Mamasa Bersatu Jabodetabek melakukan demontrasi di depan gedung Kementerian Dalam Negeri. Demonstrasi mereka menyambut rangkaian demonstrasi massa di Mamasa Sulawesi Barat dalam kasus pencopotan mantan Bupati Mamasa, Obde Nego Depparinding.

Rangkaian aksi massa telah dilakukan sepanjang dua pekan kemarin menuntut pengangkatan kembali Obed sebagai Bupati Mamasa karena putusan Mahkamah Agung 18 Januari yang memutuskan Obed dan enam mantan anggota DPRD Mamasa tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif.

Sumber: Rakyatmerdekaonline

Masyarakat Mamasa Diminta Dukung Festival Musik Bambu

| 0 komentar



SUMARORONG POST - Warga di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat diharapkan mendukung dan mensukseskan festival musik bambu yang akan digelar di Mamasa, 9 Maret 2012.

"Pemerintah Provinsi Sulbar sangat berharap masyarakat Mamasa dapat mendukung suksesnya festival musik bambu di Mamasa, demi terjuwudnya pembangunan sektor wisata di Mamasa," kata Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpar) Provinsi Sulbar, Maddareski Salatin di Mamuju, Selasa.


Ia mengatakan, Mamasa saat ini masih dilanda masalah hukum setelah mantan Bupati Mamasa, Obed Nego Depparinding yang sebelumnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Mamasa karena divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi oleh Mahkamah Agung (MA), ternyata kemudian dibebaskan.

Obed Nego Depparinding dinyatakan bebas melalui putusan peninjauan kembali MA atas kasusnya, sehingga pendukungnya terus melakukan serangkaian aksi demonstrasi untuk meminta agar Obed Nego  dikembalikan posisinya sebagai Bupati Mamasa yang saat ini telah dijabat Ramlan Badawi, yang sebelumnya adalah wakilnya ketika Obed Nego Depparinding masih menjabat sebagai Bupati Mamasa.

Ramlan Badawi menjadi Bupati Mamasa, menggantikan Obed Nego Depparinding melalui surat keputusan Menteri Dalam Negeri. "Meski Mamasa dilanda masalah hukum, tetapi masyarakat hendaknya tetap menjaga situasi agar Mamasa tetap kondusif sehingga festival budaya musik Bambu dapat digelar dengan sukses dan  pembangunan sektor wisata di Mamasa yang menjadi daerah destinasi wisata di Sulbar dapat dilaksanakan," kata Maddareski Salatin.

Menurut dia, festival musik bambu yang digelar di Kabupaten Mamasa dalam rangka menyambut Festival Teluk Mandar di Provinsi Sulbar yang merupakan ajang kegiatan tahunan yang digelar pemerintah di Sulbar dalam rangka melakukan promosi aset wisata yang ada di Provinsi Sulbar sesuai dengan petunjuk Kementerian Pariwisata ditingkat pusat untuk memperbanyak promosi aset wisata di Provinsi Sulbar.

Menurut dia, festival musik bambu yang akan digelar di Mamasa,  akan diikuti sejumlah kelompok musik bambu yang ada di 17 Kecamatan di Kabupaten Mamasa. "Musik bambu merupakan aset budaya di Mamasa yang pantas dilestarikan menjadi kekayaan budaya karena musik tersebut unik di samping memiliki nuansa seni yang tinggi, sehingga memiliki daya tarik tersendiri bagi pendengarnya," katanya.

Ia mengatakan, acara festival musik bambu digelar di Kabupaten Mamasa, karena Mamasa merupakan daerah yang telah ditetapkan sebagai destinasi wisata atau tujuan wisata di Provinsi Sulbar. "Festival Teluk Mandar dengan menggelar festival musik bambu di Mamasa, merupakan kegiatan tahunan dalam rangka memaksimalkan promosi wisata di daerah destinasi wisata di Mamasa," katanya.

Sumber : Kompas

Mamasa Bergolak, Kepentingan Politik Nuansa SARA

| 0 komentar



SUMARORONG POST - Kondisi Mamuju, Sulawesi Barat, pasca putusan PK Mahkamah Agung No.186.PK/Pid.Sus/2011 yang membebaskan mantan Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding bersama 24 mantan anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009 dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD dikwatirkan akan semakin memburuk bila Mendagri tidak segera turun tangan mengambil tindakan tegas.

Selaku anak daerah yang inigin menjaga kondusifnya Mamasa, Arifin Baso mantan anggota DPRD yang pernah dihukum dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamasa 2004-2009, bersama Budiman Ketua kerukunan Masyarakat Mamasa di Jakarta dan Frandi Laweh selaku Dewan Pakar menyerukan Mendagri dan Mahkamah Agung untuk tidak menganulir keputusan yang telah dikeluarkan Mendagri perihal pencopotan mantan Bupati Mamasa Obed Nego.

“Mendagri diminta jangan pilin-plan atas putusan yang telah dikeluarkannya. Agar tercipta suasana yang kondusif dan mencegah meletusnya konflik SARA di Mamasa,” kata Arifin kepada wartawan media ini di Kampung Daun Cikini Jakarta Pusat, Selasa (28/02).

Di Mamasa saat ini, menurut Arifin, terjadi demo yang dilakukan pendudukung Obed Nego minta dikembalikan posisi Bupati Mamasa kepada Obed Nego.

Aksi unjuk rasa yang gencar dilakukan akhir-akhir ini dinilai sangat mengancam kenyamanan masyarakat. Karena para pendukung Obed Nego akan melakukan aksi brutal bila tidak dipenuhi keinginan mereka. Kabar yang disampaikan dari Mamasa, sudah ada tempat-tempat yang dibakar seperti gedung Diknas.

Untuk itu, Arifin minta pada Mendagri segera mengambil tindakan tegas agar tidak terjadi konflik SARA disana. Juga untuk aparat keamanan harus bersikap netral dalam menjaga suasana keamanan serta tidak memperkeruh suasana kondusif dimasyarakat.

“Kami telah menerima putusan PK MA dengan berbesar hati. Kami berharap, mantan Bupati Mamasa Obed Nego juga mengambil sikap demikian,” ujar Arifin.

Hal senadapun dsampaikan Budiman, agar para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan para elit politik bersama aparat keamanan bisa menjaga keutuhan keamanan di Mamasa. Ia minta agar masyarakat bisa menenangkan diri sehingga tidak terprovokasi.

Kepada Bupati H Ramlan Badawi, Budimana berharap, bisa membangun hubungan dengan semua tokoh yang ada di Mamasa dan kepada pak Obed diminta untuk legowo dengan putusan yang telah dikeluarkan Mendagri.

Sementara pihak Kemendagri yang diwakili Reydonnyzar Moenek menjelaskan, saat ini Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi masih bersikap hati-hati untuk mengambil tindakan kasus Bupati Mamasa.

“Atas putusan Kasasi MA yang membebaskan Obed Nego, Mendagri belum bisa bersikap. Mendagri hanya baru bisa menjawab surat yang dilayangkan Obed Nego tertanggal 25 januari 2012 dengan melayangkan surat tertanggal 6 Februari 2012 yang initinya meminta fatwa terkait adanya putusan kasasi dan PK,” ujar Donny panggilan akrab Kapuspen Kemendagri.

Untuk itu, Mendagri minta pada semua pihak dapat menangulangi diri agar tercipta situasi yang kondusif dan menjaga pemerintah daerah dalam koridor dan tidak bersifat anarkis. Serta menghimbau gubernur Sulawesi Barat untuk mengambil langkah koordinatif untuk menjaga stabiltas keamana daerah.

Perlu diketahui, mantan Bupati Mamasa, Obed Nego Depparinding diberhentikan Mendagri Gamawan Fauzi pada tanggal 24 Juni 2011 karena vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Obed bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mamasa di Sekretariat DPRD Mamasa yang merugikan negara Rp1,28 miliar. Keputusan pemberhentian Obed itu tertuang dalam SK No 131.76/846 2011 tertanggal 24 Juni 2011.

Obed Nego Depparinding memenangkan Pilkada Mamasa periode 2008 hingga 2013 berpasangan dengan H Ramlan Badawi.


Mamasa butuh tambahan 1.200 PNS

Selasa, 28 Februari 2012 | 0 komentar



SUMARORONG POST - Pemerintah Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, masih mebutuhkan sekitar 1.200 orang pegawai negeri sipil (PNS) dalam rangka memaksimalkan pelayanan pemerintah di wilayah itu.

Bupati Mamasa Ramlan Badawi, di Mamuju, Senin, mengatakan, Pemerintah di Mamasa kini memiliki sekitar 2.800 tenaga pegawai berstatus pegawai negeri sipil.

Ia mengatakan, jumlah pegawai tersebut masih sangat kurang dibandingkan dengan kebutuhan pemerintahan di Mamasa dalam rangka memaksimalkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, pemkab di Mamasa membutuhkan tambahan sekitar 1.200 orang pegawai dalam rangka memaksimalkan pelayanan pemerintahan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.

"Mamasa membutuhkan tambahan sekitar 2.000 orang pegawai, kalau ingin pelayanan pemerintahan di Mamasa dapat berlansung maksimal," katanya.

Namun kata dia, untuk sementara pemkab Mamasa hanya mengusulkan 1.200 orang tambahan pegawai.

Sumber : Antara

Landasan pacu Bandara Sumarorong 1500 meter

Jumat, 24 Februari 2012 | 0 komentar



MAMASA - (MCN) Landasan pacu Bandara Sumarorong di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, akan diperpanjang menjadi 1.500 meter pada 2013.

Bupati Mamasa Ramlan Badawi, di Mamuju, Rabu, mengatakan, panjang landasan pacu bandara itu akan ditambah sekitar 700 meter.

Namun, kata dia, karena panjang landasan pacu Bandara Sumarorong yang akan dijadikan salah satu bandara perintis di Sulbar tersebut masih dianggap belum memadai untuk menunjang sarana tranportasi udara, maka perlu diperpanjang.

"Sehingga, pada 2013 panjang landasan pacu Bandara Sumarorong ditambah menjadi 1.500 meter, agar lebih layak didarati pesawat berbadan besar," katanya.

Untuk itu, menurut bupati, perlu dana sekitar Rp150 miliar untuk mewujudkan penambahan panjang landasan pacu Bandara Sumarorong. "Diperlukan dukungan dana dari APBN untuk mewujudkannya," katanya.

Menurut dia, landasan pacu Bandara Sumarorong sepanjang 700 meter yang dibangun pada 2012 telah mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp150 miliar.

"Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Bandara Sumarorong sekitar Rp14 miliar pada 2012, namun kemudian ditingkatkan menjadi Rp150 miliar," katanya.

Menurut bupati, Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh yang terus berjuang agar anggaran pembangunan Bandara Sumarorong Mamasa ditingkatkan, sehingga bandara perintis ini dapat cepat selesai pembangunannya.

"Pemerintah berharap Mamasa yang berada di kawasan pegunungan Sulbar, sekitar 300 kilometer dari Kota Mamuju, ibu kota provinsi ini, akan semakin mudah dijangkau dengan selesainya pembangunan bandara tersebut, sehingga Mamasa yang selama ini terisolir, semakin mudah dikelola kekayaan alamnya, sekaligus mendorong investasi untuk pembangunan ekonomi daerah," katanya.

Sumber : Seputarsulawesi

Jalan Mamasa Amblas Dan Rusak Parah

| 0 komentar



MAMASA CYBER NEWS – Ruas jalan sepanjang 90 kilometer yang menghubungkan kabupaten polewali mandar dengan kabupaten mamasa, sulawesi barat, rusak parah. Hampir sepanjang ruas jalan amblas dan rawan longsor, yang membuat kendaraan terkadang terjebak di dalam lumpur. Kendaraan yang melintas harus ekstra hati-hati, karena kondisi jalan yang rusak parah, terkadang membuat kendaraaan terjebak dalam lumpur.

Ruas jalan yang menyempit dan rawan longsor, terlihat di sejumlah titik di sepanjang jalan ini. Walau masih bisa dilalui kendaraan, namun hanya cukup untuk satu kendaraan saja. Kondisi jalan provinsi sepanjang 90 kilometer ini, semakin diperparah dengan banyaknya lubang di badan jalan. Bahkan kedalaman genangan air, bisa mencapai 40 sentimeter.

Sejumlah supir angkutan umum, mengaku kerusakan jalan ini bertambah parah sejak 5 tahun terakhir, namun belum pernah diperbaiki. Hal ini membuat waktu tempuh dari polewali mandar menuju mamasa mancapai 6 jam, padahal jika dalam kondisi baik bisa ditempuh hanya dalam waktu 2 jam. Hampir setiap hari, supir angkutan umum melakukan perbaikan mobil dengan biaya yang tidak sedikit akibat melalui jalan rusak.

Warga dan pengguna jalan berharap, pemerintah segera melakukan perbaikan jalan. Karena jalan ini merupakan jalan utama dan sangat vital bagi warga kabupaten mamasa dalam melaksanakan aktivitas mereka.

Sumber : Makassar TV

Mamasa Anggarkan Rp7 Miliar Untuk Lahan Bandara

Kamis, 23 Februari 2012 | 0 komentar



MAMASA CYBER NEWS - Pemkab Mamasa mengalokasikan anggaran Rp7 miliar untuk pembebasan lahan yang akan digunakan untuk bandara di Kecamatan Sumarorong.

Dana itu berasal dari APBD 2012. ”Saat ini lahan tersebut masih dikuasai masyarakat sehingga harus dibebaskan terlebih dahulu,” kata Bupati Mamasa Ramlan Badawi di Mamuju.

Menurut dia, dengan akan dibebaskannya lokasi pembangunan Bandara Sumarorong Kabupaten Mamasa, nanti bandara itu memiliki panjang landasan pacu sekitar 700 meter. Dia mengatakan, untuk pembangunan bandara tersebut, Pemerintah Pusat tahun ini mengalokasikan anggaran Rp150 miliar.

”Sebelumnya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Bandara Sumarorong Mamasa sekitar Rp14 miliar pada 2012, tapi kemudian ditingkatkan menjadi Rp150 miliar,” katanya. 

Sumber : Harian SINDO

Massa Pendukung Obed Terus Berunjuk Rasa

Rabu, 22 Februari 2012 | 1 komentar



MAMASA CYBER NEWS Sudah dua pekan terakhir massa pendukung mantan Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding dan enam mantan anggota DPRD Mamasa yang dipecat karena tuduhan korupsi, terus menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut Obed dan enam mantan anggota Dewan dikembalikan ke posisi dan jabatan semula sesuai putusan PK Mahkamah Agung tertanggal 18 Januari 2012.
Sepanjang Selasa (21/2), massa pendukung Obed melakukan konvoi kendaraan dari lapangan bola Mamasa, Sulawesi Barat, dan berkeliling kota sebelum menuju kantor DPRD setempat. Usai mengelar orasi, massa kembali melakukan arak-arakan kendaraan keliling kota, termasuk mendatangi Kantor Bupati Mamasa, tempat Ramlan menjalankan tugasnya sebagai Bupati Mamasa hasil penunjukan Menteri Dalam Negeri.


Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dijadwalkan bertemu dengan sejumlah pejabat teras Provinsi Sulbar. Salah satu agenda kedatangan Mendagri adalah soal kemelut perseteruan politik massa pendukung Obed dan Bupati Ramlan pascakeluarnya putusan PK MA.

Sumber : Liputan6

Mamasa Aman

Selasa, 21 Februari 2012 | 0 komentar



MAMASA - SUMARORONG POST Situasi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, aman. Warga mulai beraktivitas seperti biasa, Selasa (21/2). Hanya, sejumlah polisi bersenjata lengkap masih tampak berjaga di sejumlah titik.

Situasi kondusif di antaranya tampak di Kantor Bupati Mamasa. Pelayanan publik di kantor itu sudah berjalan seperti biasa. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa mengakui, bentrokan sempat mengganggu aktivitas pemerintahan serta perekonomian di Mamasa. Tapi itu tak berlangsung lama.

Kondisi di pasar tradisional setempat pun mulai ramai. Sebelumnya, selama beberapa hari belakangan, pasar tampak sepi lantaran banyak pedagang memilih menutup kios. Mereka takut pecah bentrok susulan.

Kekhawatiran pedagang beralasan. Bentrokan memang membuat ngeri warga. 

Kerusuhan pecah setelah ribuan pendukung Obed Nego Depparinding, Bupati Mamasa yang sempat divonis bersalah dalam kasus korupsi senilai Rp1,2 miliar, marah. Musababnya Obed tak cepat dilantik setelah Mahkamah Agung memutuskan ia tak bersalah. 

Sumber : MetroTv 

Mendagri Datangi Sulawesi Barat

| 0 komentar



POLEWALI MANDAR, SUMARORONG POST - Empat menteri akan berkunjung ke Sulawesi Barat, Selasa (21/2/2012) hari ini. Keempat menteri itu adalah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi,  Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Perdagangan Gita Wiryawan dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Berbagai ucapan selamat dan poster di sepanjang jalan yang akan dilintasi, termasuk iklan-iklan di koran menyambut kedatangan para menteri di Sulawesi Barat. Keempatnya akan menggelar dialog dengan aparat pemerintah provinsi dan masyarakat di Sulawesi Barat terkait upaya proses percepatan pembangunan di Sulawesi Barat.

Salah satu agenda lainnya adalah soal sengekta politik di Mamasa, pascaputusan Mahkamah Agung tertanggal 18 Januari 2012 lalu yang memerintahkan dikembalikannya jabatan Obed Nego Depparinding menjadi Bupati Mamasa.

Sementara, massa pendukung Obed hari ini pun akan menggelar aksi unjuk rasa di Mamasa. Mereka juga akan menggelar aksi serupa di kota Mamuju, untuk mendesak Mendagri segera melantik Obed menjadi Bupati Mamasa sampai 2013 mendatang. 

Sumber : Kompas

Massa Obed 'Gandeng' Tokoh Adat dan Agama

| 0 komentar



MAMASA, SUMARORONG POST - Aksi unjuk rasa ribuan massa pendukung mantan Bupati Mamasa, Obed Nego Depparinding yang menuntut pengadilan dan pemerintah mengembalikan jabatan Obed pascaputusan MA tanggal 18 Januari 2012, menggalan dukungan dari tokoh adat dan agama di Mamasa, Sulawesi Barat, Senin (20/2/2012).

Koordinator lapangan dari massa pendukung Obed, Yusuf Rahmat menyatakan, aksi unjuk rasa menuntut pengadilan dan pemerintah melaksanakan putusan MA tidak hanya dilakukan oleh kalangan masyarakat lapis bawah --yang memang sejak pilkada telah memilih Obed sebagai bupati--, namun juga kalahngan tokoh di Mamasa.

Yusuf menegaskan, aksi unjuk rasa aka terus dilakukan sampai Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh dan Mendagri Gamawan Fauzi mengembalikan Obed menjadi bupati Mamasa sesuai amanah pilkada 2008 lalu, dan mengembalikan enam anggota dewan yang dipecat ke posisinya semula. R

encana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan hari ini batal digelar, karena alasan sejumlah jalur jalan di Mamasa sedang dipadati aktivitas pasar tradisonal sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan massa dengan warga terutama pedagang yang merasa terganggu aktifitasnya. "Kita tunda aksi hari ini sampai besok. Selain menggelar aksi di Mamasa kami juga akan menggelar aksi di kantor Gubernur Sulbar. Agendanya tetap sama meyampaikan aspiurasi agar Pemerintah segera mengeksekusi putusan MA," ujar Yusuf. 

Sumber : Kompas

MA Diminta Keluarkan Fatwa Terkait Masalah Mamasa

| 0 komentar

SUMARORONG POST - Mahkamah Agung (MA) diminta mengeluarkan fatwa hukum terkait masalah kontroversial di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.

"MA harus segera mengeluarkan fatwa hukum terkait masalah hukum kontroversial, agar fatwa itu segera dilaksanakan untuk menghentikan segala bentuk potensi konflik yang bisa terjadi di Mamasa," kata Bupati Mamasa Ramlan Badawi di Mamuju, Senin.

Bupati Mamasa mengatakan, masyarakat hingga saat ini masih kebingungan menyikapi, masalah hukum yang terjadi di Kabupaten Mamasa, sehingga harus ada penyelesaian melalui fatwa hukum dari MA terkait masalah hukum di Mamasa.

"Kami selaku pemerintah di Mamasa, akan menghormati apapun fatwa hukum yang akan dikeluarkan MA agar masalah hukum di Mamasa dapat diselesaikan, dan tidak ada lagi masalah," katanya.

Menurut dia, pemerintah ditingkat pusat yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga harus tegas dalam memutuskan penyelesaian masalah hukum di Mamasa, sehingga Mendagri juga harus mendesak agar MA mengeluarkan fatwa hukum untuk dijalankan di Mamasa.

"Jangan biarkan masalah hukum kontroversial di Mamasa, yang baru pertama kali terjadi di Indonesia, berlarut-larut tanpa penyelesaian karena itu akan membuat masyarakat tidak mendapatkan kepastian hukum, dan justru akan semakin resah," katanya.

Ia juga meminta agar masyarakat di Mamasa, dapat sabar menunggu apapun yang akan diputuskan pemerintah di tingkat pusat terkait masalah hukum yang ada di Mamasa, dengan tidak berbuat sesuatu yang dapat merugikan daerah kita.

Masalah hukum di Mamasa sebelumnya muncul, setelah MA melakukan peninjauan kembali (PK) kasus dugaan korupsi mantan Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding, yang kemudian menyatakan Obed Nego Depparinding, tidak bersalah dan dinyatakan bebas.

Sementara Obed Nego Depparinding telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Mamasa, setelah sebelumnya Mahkamah Agung (MA) juga memvonis Obed Nego Depparinding bersalah dalam kasus dugaan korupsi dengan ancaman hukuman penjara satu tahun enam bulan.

Obed kemudian digantikan Wakilnya saat itu yakni Ramlan Badawi yang kini menjabat sebagai Bupati Mamasa, melalui surat keputusan Menteri Dalam Negeri.

Sehingga setelah lahirnya keputusan PK dari MA tersebut terhadap kasus dugaan korupsi Obed, massa pendukungya melakukan aksi unjuk rasa menuntut Obed diangkat kembali menjadi Bupati Mamasa.

Sumber : Antara News

Situasi Mamasa Aman Terkendali

Senin, 20 Februari 2012 | 0 komentar



Mamasa Cyber News - Kondisi keamanan di Mamasa hingga kemarin tetap terkendali. Massa yang menerobos masuk ke kantor Pemkab Mamasa Sabtu (18/2) lalu, telah membubarkan diri hari itu juga sekitar pukul 14.00 Wita.

”Tidak ada pendudukan kantor bupati.Mereka membubarkan diri pada pukul 14.00 Wita.Kedatangan mereka hanya menyampaikan aspirasi dan berjalan tertib,”kata Kapolres Mamasa AKBP I Made Sunarta kepada SINDO,kemarin. Kendati Kapolres Mamasa mengatakan aksi demo berlangsung tertib, namun beberapa saksi mata menyaksikan terjadi saling pukul ketika massa menerobos masuk ke kantor bupati.

Bahkan gas air mata beberapa kali ditembakkan polisi untuk membubarkan massa yang mulai beringas. Sahir, salah seorang warga yang menyaksikan peristiwa itu mengatakan, massa menerobos kawalan petugas yang menjaga kantor bupati Mamasa. Ketika itu sempat menimbulkan aksi saling pukul antara massa dengan petugas yang terdiri atas personel kepolisian dan Satpol PP.

”Ketika gas air mata ditembakkan, kami berhamburan dan karena panik ponsel saya terjatuh dan hilang,” kata Sahir. Kapolres mengatakan, kemarin situasi di Mamasa dalam kondisi aman terkendali.Tidak ada aksi demo,maupun konsentrasi massa.Kendati demikian, Kapolres Mamasa belum menarik pasukannya.

”Petugas keamanan tetap stand byuntuk tetap mengamankan kegiatan masyarakat supaya tetap kondusif melaksanakan aktivitas sebagaimana biasa,”katanya.

Rekomendasi Pengangkatan Obed Cuma Ditandatangani 5 Orang

| 0 komentar



MAMASA, SUMARORONG POST  — Sidang paripurna yang dihadiri hanya 5 dari 25 anggota DPRD Mamasa, Sulawesi Barat, Kamis (16/2/2012) petang, diwarnai aksi protes dan caci maki ratusan massa pendukung mantan Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding. Meskipun sidang paripurna tidak kuorum, massa tetap memaksakan agar 5 anggota DPRD Mamasa merekomendasikan percepatan pengangkatan Obed Nego Depparinding menjadi bupati Mamasa dan mengembalikan 6 anggota Dewan menjadi anggota DPRD Mamasa sesuai putusan PK Mahkamah Agung tertanggal 18 Februari 2012 lalu.

Para anggota Dewan tetap tidak berkantor meskipun telah mendapatkan undangan rapat paripurna. Rapat paripurna yang dijadwalkan Rabu petang kemarin batal karena tidak kuorum. Rapat pada Kamis pun sempat diskorsing beberapa jam karena jumlah suara tidak mencukupi dua per tiga anggota DPRD Mamasa.

Namun, massa yang kesal karena tak ada anggota Dewan yang berkantor mengancam akan menjemput paksa para anggota Dewan di rumah masing-masing. Setelah mendapatkan desakan massa, lima anggota Dewan akhirnya sepakat menandatangani surat rekomendasi. Wakil Ketua DPRD Mamasa, Thomas, dan empat anggota lainnya sepakat merekomendasikan percepatan pengangkatan Obed Nego Depparinding menjadi bupati Mamasa kembali hingga 2013.

Surat rekomendasi ini juga mendesak Gubernur dan Mendagri mengembalikan enam mantan anggota DPRD Mamasa yang sebelumnya dipecat karena kasus serupa agar dikembalikan ke posisinya semula. Surat rekomendasi yang ditandatangani kelima anggota Dewan yang hadir tersebut akan diantar langsung ke Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan DPR.

Massa pendukung Obed menilai surat rekomendasi yang ditandatangani lima anggota Dewan tersebut sudah sah. Alasannya, saat Ramlan, mantan Wakil Bupati Mamasa yang kini sudah dilantik menjadi Bupati Mamasa sesuai SK Mendagri, dilantik berdasarkan rapat paripurna juga hanya dihadiri 7 dari 25 anggota Dewan.

Koordinator aksi, Andi Daen Bonggadatu, menyatakan, setelah surat rekomendasi desakan percepatan ditandatangani 6 anggota Dewan dalam rapat paripurna DPRD Mamasa, Jumat, mereka akan menggelar aksi pendudukan kantor bupati Mamasa dan sejumlah obyek vital lain di Kota Mamasa sampai Obed Nego ditetapkan menjadi bupati Mamasa.

"Kita akan menduduki kantor-kantor pemerintah, termasuk kantor bupati dan obyek-obyek vital di Mamasa, sampai tuntutan kami mendapat respons pemerintah dan Menteri Dalam Negeri agar menetapkan Obed kembali jadi bupati Mamasa melalui SK Mendagri yang baru," ujar Andi Daen Bonggadatu.

Aksi pendudukan kantor DPRD Mamasa sudah berlangsung sejak tiga hari lalu. Rencananya, aksi massa akan mencapai puncaknya pada 18 Februari mendatang atau tepat 30 hari setelah salinan putusan PK Mahkamah Agung yang ditetapkan 18 Januari. 
 
Sumber : Kompas

Gubernur Sulbar: Jangan Terprovokasi

| 0 komentar

MAMUJU, SUMARORONG POST - Seusai menerima Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat Pemerhati Mamasa di ruang kerjanya, Gubernur Sulbar, H Anwar Adnan Saleh didampingi Sekda H Iismail Zaenuddin, melakukan jumpa pers dengan wartawan terkait dengan kondisi keamanan Kabupaten Mamasa saat ini.

Menurut gubernur, berdasarkan kontak person dengan Kapolres Mamasa, situasi dan kondisi pasca turunnya peninjauan kembali MA atas Obednego, Mamasa aman dan kondisif. Pemerintah daerah tetap akan meminta penjelasan dari Menteri Dalam Negeri dan tetap menghormati hukum.
 
Gubernur mengimbau agar masyarakat Kabupaten Mamasa jangan terpancing dengan provokasi yang dapat merusak hubungan antara masyarakat. 

Sumber :UPEKS

Massa Obed Ancam Turunkan Massa Lebih Besar

| 0 komentar



MAMASA, SUMARORONG POST Akibat putusan MA No 186, ribuan massa mantan Bupat Mamasa, Obednego Depparnding Cs terus melakukan aksi turun jalan dan menduduki kantor Bupati Mamasa.

Bahkan, pada Sabtu (18/2) kemarin, sempat terjadi kericuhan antara pendemo dengan aparat. Tuntutan mereka hanya satu, yakni mengaktifkan kembali Obednego sebagai bupati bersama 6 anggota DPRD lainnya, sesuai putusan PK MA No 186 Pk. Mereka meminta Gubernur Sulawesi Barat dan Mendagri harus bertanggung jawab dalam hal ini. 

Para pendemo juga mengancam jika dalam tempo 10 hari ke depan yaitu tepatnya 28 Februari 2012, belum ada realisasi dari Mendagri maka massa akan turun lebih besar.

Melihat kondisi di Kab Mamasa semakin tidak kondusif, Kapolres Mamasa, AKBP I Made Sunarta, menjelaskan, personil yang siap mengamankan Kab Mamasa, saat ini terdiri dari Satuan Brimob 1 (satu) kompi, seluruh anggota Polres Mamasa, Satpol PP satu kompi dan satuan TNI 1 (satu) SSK setingkat kompi.

"Saat ini anggota kami masih cukup. Mengenai keterlibatan TNI, nanti akan dikoordinasikan dengan Pak Dandim," kata AKBP I Made Sunarta. 

Sumber :UPEKS
 
© Copyright 2010-2011 Sumarorong Post All Rights Reserved.
Sumarorong Post is a member of MCN Group | Published by Sumarorong Post | Support by Mamasa Cyber News 2011.