Pendukung Obed Paksakan Rapat Paripurna

Jumat, 17 Februari 2012

Massa pendukung mantan Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding berupaya memaksakan didang paripurna untuk kembali menetapkan Obed sebagai Bupati.


MAMASA, SUMARORONG.COM - Perjuangan massa pendukung mantan Bupati Mamasa Obed Nego Depoparinding belum membuahkan hasil. Desakan mereka agar DPRD Mamasa menggelar rapat paripurna untuk menetapkan kembali Obed sebagai Bupati, Kamis (16/2/2012) sulit untuk digelar.

Sama seperti hari sebelumnya, siang ini, hanya hadir 5 dari 25 anggota DPRD. Selebihnya tidak hadir tanpa keterangan, meski sebelumnya telah diundang.

Ribuan massa pendukung Obed pun tetap menduduki Kantor DPRD Mamasa, sejak tiga hari lalu. Bahkan hari ini mereka mendesak agar paripurna tetap digelar meski tak memenuhi kuorum. Suasana sidang pun berlangsung kacau, karena diwarnai hujan instruksi dan protes atas kinerja dewan yang dinilai tidak mencerminkan aspirasi masyarakat.

Alhasil, lima anggota DPRD Mamasa yang menghadiri rapat paripurna ditahan massa. Mereka mendesak agar semua anggota DPRD dihadirkan agar paripurna dapat digelar. "Putusan MA jangan dipolitisir. Amar putusannya sudah sangat jelas, Obed dan 23 mantan anggota dewan yang tidak bersalah harus dipulihkan nama baiknya dan dikembalikan ke jabatannya semula," ujar salah satu pendemo dalam rapat paripurna.

Sidang akhirnya diskors satu jam untuk memberi kesmepatan kepada lima anggota dewan yang hadir mengambil sikap. "Paripurna yang dihadiri 5 anggota dewan hari ini, untuk menetapkan kembali Obed jadi Bupati sudah sah, karena Ramlan (Wakil Bupati Mamasa) diangkat menjadi Bupati Mamasa hanya dilakukan oleh 7 anggota dewan," ujar Johanes salah satu massa pendukung Obed. 

Sumber : Kompas

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 Sumarorong Post All Rights Reserved.
Sumarorong Post is a member of MCN Group | Published by Sumarorong Post | Support by Mamasa Cyber News 2011.