Bagaimana dengan rasa keadilan para penegak hukum yang ada di Indonesia kali ini. Apalagi saat ini kalau kita lihat merebaknya kasus Afriyani yang menghilangkan 9 nyawa orang dikarenakan ia dengan sengaja menggunakan Narkoba sehingga lepas kendali yang akhirnya menghilangkan nyawa manusia. Dan kabarnya sampai saat ini Afriyani hanya diberikan hukuman 6 Tahun penjara
SUMARORONG POST - Mengulas permasalahan hukum yang ada di Indonesia memang sampai saat inipun masih banyak kendalanya. Persoalan yang serius bagi masyarakat di Indonesia kali ini, bayangkan saja persoalan keadilan bagi rakyat Indonesia kini menjadi sebuah bayangan riil yang ditafsirkan hukum di Indonesia adalah hukum untuk uang. Artinya selama ada uang maka hukumpun dapat dibeli.
Selintas kalau kita lihat banyaknya kasus yang menimpa masyarakat untuk kelas bawah justru dipersulit bahkan hukumannya berat, seperti kasus pencurian sandal yang dilakukan aanak umur 15 tahun yang di vonis 5 tahun penjara. Atau kasus pencurian Kakao oleh seorang nenek, atau pencurian 1 buah semangka dengan ancaman 5 tahun penjara.
Dan bagaimana dengan keadilan hilangnya uang rakyat yang dicuri oleh para pejabat atau para oknum yang merugikan bangsa ini. Sebagai contohnya kasus Bank Century dimana sampai saat inipun kasus tersebut seakan-akan tidak tertuntaskan. Uang senilai Rp 6,7 trilyun nyaris sampai saat ini belum terkuak.
Bagaimana dengan rasa keadilan para penegak hukum yang ada di Indonesia kali ini. Apalagi saat ini kalau kita lihat merebaknya kasus Afriyani yang menghilangkan 9 nyawa orang dikarenakan ia dengan sengaja menggunakan Narkoba sehingga lepas kendali yang akhirnya menghilangkan nyawa manusia. Dan kabarnya sampai saat ini Afriyani hanya diberikan hukuman 6 Tahun penjara.
Bandingkan apabila itu dilakukan oleh orang yang tidak mampu, pastinya hukuman yang ada pastilah dikenakan hukuman mati. Sungguh heran negeri ini bahwa memang uang adalah segala-galanya. Hukum pun dapat diperjual belikan. Hal ini akan menimbulkan sebuah polemic yang berkelanjutan, bahwa memang benar bahwa hukum di Indonesia tidak relevan. Dan hukum hanya meliht dari sisi formalitas saja. Sehingga tujuan hukum yang sesungguhnya tidak tercapai dalam konteks keadilan.
Semoga para penegak hukum yang ada di Indonesia ini mengerti sesungguhnya bahwa keadilan bagi rakyat sangat diperlukan. Bukan hanya materi namun rasa keadilan bagi rakyat Indonesia, dan jangan hukum itu hanya bisa diperjualbelikan atau justru dipermainkan, dimana sikuat menjadi kuat dengan materinya, dan si lemah menjadi lemah karena tidak adanya kekuatan untuk mencapainya.
Sumber : Kompasiana
0 komentar:
Posting Komentar