Sopir Xenia yang menyebabkan tabrakan maut di depan Halte Tugu Tani hingga menyebabkan 9 orang tewas Afriani Susanti, 29 tahun, baru bisa tidur sehari setelah peristiwa kecelakaan itu terjadi. "Akibat Pengaruh ekstasi setengah butir yang mereka konsumsi itu. Mereka baru bisa tidur sekitar Senin Subuh," hal ini di ungkapkan Kasubdit II Psikotropika Ditnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Saputro yang turut menyidik mereka, Selasa, 24 Januari 2012.
Bersama dengan tiga kawannya, Afriani digelandang ke kantor Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2012 dinihari. Keempatnya waktu itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
Eko menduga efek ekstasi dan alkohol yang mereka konsumsi belum sepenuhnya hilang pada saat mereka digelandang ke Diresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka dibawa ke Polda Metro untuk diperiksa sekitar 14 jam setelah tabrakan Xenia maut itu terjadi. Mereka dibawa ke sini sekitar pukul 01.00 pagi,” kata Eko.
Saat tiba di Diresnarkoba, kata Eko, raut wajah penumpang ataupun pengemudi datar saja. Seolah tidak ada ekspresi penyesalan yang tampak dari wajah mereka tidak tampak pula sedu sedan ataupun tangis air mata. Hanya diam saja,” kata Eko. "Kepalanya geleng-geleng."
Pada saat pemeriksaan, Afriani mengeluh lapar. "Kami kasih makan", lalu pada Subuh ia mengaku mengantuk, kata Eko. "Dia minta tidur"
Pagi menjelang siang, setelah semuanya sadar, barulah polisi meminta keterangan para tersangka. Kepada polisi keempatnya mengaku membeli dua butir ekstasi senilai Rp 600 ribu pada saat berada di diskotek di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebelum menenggak pil ekstasi tersebut, mereka sudah terlebih dahylu pesta alkohol yang mereka beli sebanyak tiga botol di kafe di Kemang,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji. "Saat ini kami sekarang sedang memburu penjual ekstasinya,” katanya.
Seperti diberitakan, Xenia hitam yang dikemudikan Afriani Susanti, 29 tahun, menabrak 12 orang pejalan kaki, Minggu, 22 Januari 2012 pukul 11.12 WIB. Sembilan orang tewas dan empat lainnya luka-luka. Saat kejadian, mobil ditumpangi empat orang. Sopir dan tiga rekannya, Arisendi, 34 tahun, Denny Mulyana (30), dan Adistina Putri Grani (25).
Bersama dengan tiga kawannya, Afriani digelandang ke kantor Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2012 dinihari. Keempatnya waktu itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
Eko menduga efek ekstasi dan alkohol yang mereka konsumsi belum sepenuhnya hilang pada saat mereka digelandang ke Diresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka dibawa ke Polda Metro untuk diperiksa sekitar 14 jam setelah tabrakan Xenia maut itu terjadi. Mereka dibawa ke sini sekitar pukul 01.00 pagi,” kata Eko.
Saat tiba di Diresnarkoba, kata Eko, raut wajah penumpang ataupun pengemudi datar saja. Seolah tidak ada ekspresi penyesalan yang tampak dari wajah mereka tidak tampak pula sedu sedan ataupun tangis air mata. Hanya diam saja,” kata Eko. "Kepalanya geleng-geleng."
Pada saat pemeriksaan, Afriani mengeluh lapar. "Kami kasih makan", lalu pada Subuh ia mengaku mengantuk, kata Eko. "Dia minta tidur"
Pagi menjelang siang, setelah semuanya sadar, barulah polisi meminta keterangan para tersangka. Kepada polisi keempatnya mengaku membeli dua butir ekstasi senilai Rp 600 ribu pada saat berada di diskotek di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebelum menenggak pil ekstasi tersebut, mereka sudah terlebih dahylu pesta alkohol yang mereka beli sebanyak tiga botol di kafe di Kemang,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji. "Saat ini kami sekarang sedang memburu penjual ekstasinya,” katanya.
Seperti diberitakan, Xenia hitam yang dikemudikan Afriani Susanti, 29 tahun, menabrak 12 orang pejalan kaki, Minggu, 22 Januari 2012 pukul 11.12 WIB. Sembilan orang tewas dan empat lainnya luka-luka. Saat kejadian, mobil ditumpangi empat orang. Sopir dan tiga rekannya, Arisendi, 34 tahun, Denny Mulyana (30), dan Adistina Putri Grani (25).
0 komentar:
Posting Komentar