MAMASA, SUMARORONG POST — Sidang paripurna yang dihadiri hanya 5 dari 25 anggota DPRD Mamasa, Sulawesi Barat, Kamis (16/2/2012) petang, diwarnai aksi protes dan caci maki ratusan massa pendukung mantan Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding. Meskipun sidang paripurna tidak kuorum, massa tetap memaksakan agar 5 anggota DPRD Mamasa merekomendasikan percepatan pengangkatan Obed Nego Depparinding menjadi bupati Mamasa dan mengembalikan 6 anggota Dewan menjadi anggota DPRD Mamasa sesuai putusan PK Mahkamah Agung tertanggal 18 Februari 2012 lalu.
Para anggota Dewan tetap tidak berkantor meskipun telah mendapatkan undangan rapat paripurna. Rapat paripurna yang dijadwalkan Rabu petang kemarin batal karena tidak kuorum. Rapat pada Kamis pun sempat diskorsing beberapa jam karena jumlah suara tidak mencukupi dua per tiga anggota DPRD Mamasa.
Namun, massa yang kesal karena tak ada anggota Dewan yang berkantor mengancam akan menjemput paksa para anggota Dewan di rumah masing-masing. Setelah mendapatkan desakan massa, lima anggota Dewan akhirnya sepakat menandatangani surat rekomendasi. Wakil Ketua DPRD Mamasa, Thomas, dan empat anggota lainnya sepakat merekomendasikan percepatan pengangkatan Obed Nego Depparinding menjadi bupati Mamasa kembali hingga 2013.
Surat rekomendasi ini juga mendesak Gubernur dan Mendagri mengembalikan enam mantan anggota DPRD Mamasa yang sebelumnya dipecat karena kasus serupa agar dikembalikan ke posisinya semula. Surat rekomendasi yang ditandatangani kelima anggota Dewan yang hadir tersebut akan diantar langsung ke Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan DPR.
Massa pendukung Obed menilai surat rekomendasi yang ditandatangani lima anggota Dewan tersebut sudah sah. Alasannya, saat Ramlan, mantan Wakil Bupati Mamasa yang kini sudah dilantik menjadi Bupati Mamasa sesuai SK Mendagri, dilantik berdasarkan rapat paripurna juga hanya dihadiri 7 dari 25 anggota Dewan.
Koordinator aksi, Andi Daen Bonggadatu, menyatakan, setelah surat rekomendasi desakan percepatan ditandatangani 6 anggota Dewan dalam rapat paripurna DPRD Mamasa, Jumat, mereka akan menggelar aksi pendudukan kantor bupati Mamasa dan sejumlah obyek vital lain di Kota Mamasa sampai Obed Nego ditetapkan menjadi bupati Mamasa.
"Kita akan menduduki kantor-kantor pemerintah, termasuk kantor bupati dan obyek-obyek vital di Mamasa, sampai tuntutan kami mendapat respons pemerintah dan Menteri Dalam Negeri agar menetapkan Obed kembali jadi bupati Mamasa melalui SK Mendagri yang baru," ujar Andi Daen Bonggadatu.
Aksi pendudukan kantor DPRD Mamasa sudah berlangsung sejak tiga hari lalu. Rencananya, aksi massa akan mencapai puncaknya pada 18 Februari mendatang atau tepat 30 hari setelah salinan putusan PK Mahkamah Agung yang ditetapkan 18 Januari.
Sumber : Kompas
0 komentar:
Posting Komentar