Kantor DPRD Mamasa Diduduki Massa

Kamis, 16 Februari 2012




MAMASA - SUMARORONG POST Massa pendukung mantan Bupati Mamasa, Sulawesi Barat, Obed Nego Depparinding, serta 23 mantan anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009 silam, menduduki kantor DPRD setempat, Rabu (15/2). Mereka menuntut digelarnya sidang paripurna DPRD untuk mengembalikan Obed Nego sebagai Bupati Mamasa.

Sambil mengendarai sepeda motor dan mobil bak terbuka, mereka menuntut pengembalian Obed Nego Depparinding sebagai Bupati Mamasa paling lambat 30 hari setelah keluarnya putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung. Di putusan tersebut menyatakan mantan bupati Obed Nego Depparinding bersama 23 mantan anggota DPRD Mamasa tidak bersalah dalam kasus perjalanan dinas fiktif.

Massa mengancam akan terus berada di Kantor DPRD Mamasa hingga keinginan mereka dipenuhi.

Sumber : Liputan 6

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 Sumarorong Post All Rights Reserved.
Sumarorong Post is a member of MCN Group | Published by Sumarorong Post | Support by Mamasa Cyber News 2011.