SUMARORONG POST Konvoi kendaraan yang digelar ribuan warga pendukung mantan Bupati Mamasa Obed Nego Deppa Rinding di Mamasa, Sulawesi Barat, Jumat (17/2), berlangsung ricuh. Massa yang dihadang ratusan petugas tetap memaksa masuk kantor bupati.
Kesal karena tak diberi kesempatan masuk, pendemo yang mengendarai sepeda motor dan truk ini mencoba menabrak petugas dan pegawai Kantor Bupati Mamasa yang berjaga di depan gerbang. Aksi nekat ini membuat barikade pengaman yang dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan satu peleton Brigade Mobil berhamburan. Massa pun menerobos masuk ke kantor bupati.
Massa pendukung Obed yang disokong enam mantan anggota DPRD menuntut agar Obed dikembalikan ke jabatannya semula. Hal ini sesuai putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung tertanggal 18 Januari lalu. Putusan tersebut menyatakan mantan Bupati Obed bersama 23 mantan anggota DPRD Mamasa tidak bersalah dalam kasus perjalanan dinas fiktif.
Pada Rabu silam, ribuan pendukung mantan Bupati Obed serta 23 anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009 silam, sempat menduduki kantor lembaga legislatif setempat.
Kesal karena tak diberi kesempatan masuk, pendemo yang mengendarai sepeda motor dan truk ini mencoba menabrak petugas dan pegawai Kantor Bupati Mamasa yang berjaga di depan gerbang. Aksi nekat ini membuat barikade pengaman yang dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan satu peleton Brigade Mobil berhamburan. Massa pun menerobos masuk ke kantor bupati.
Massa pendukung Obed yang disokong enam mantan anggota DPRD menuntut agar Obed dikembalikan ke jabatannya semula. Hal ini sesuai putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung tertanggal 18 Januari lalu. Putusan tersebut menyatakan mantan Bupati Obed bersama 23 mantan anggota DPRD Mamasa tidak bersalah dalam kasus perjalanan dinas fiktif.
Pada Rabu silam, ribuan pendukung mantan Bupati Obed serta 23 anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009 silam, sempat menduduki kantor lembaga legislatif setempat.
Sumber : Liputan 6
0 komentar:
Posting Komentar