Jakarta - Pernyataan Sekjen KPSI, Hinca Panjaitan, yang menyebut PSSI harus mengundang klub-klub Liga Super Indonesia (ISL) untuk mengikuti Kongres Tahunan PSSI pada 18 Maret mendatang, merupakan jebakan.
PSSI menegaskan tidak akan mengundang klub-klub yang bermain di Indonesia Super League ke Kongres Tahunan Maret mendatang karena, menurut pemaparan deputi sekjen bidang kompetisi Saleh Mukadar, PSSI akan melanggar Statuta mereka sendiri.
"Saya aneh saja membaca pernyataan dia (Hinca Panjaitan), padahal saya tahu kalau dia ngerti Statuta PSSI, tapi jika melihat pernyataannya dia seolah-olah tak memahaminya atau hanya jebakan saja," kata Saleh ketika dihubungi wartawan Rabu (25/1/2012).
Pernyataan jebakan yang dimaksud Saleh adalah, pada Pra-Kongres KPSI yang digelar di SwissBel Hotel, Mangga Besar akhri pekan lalu, Hinca menyatakan PSSI harus memberi undangan kepada anggota PSSI, termasuk kepada klub-klub yang bermain di ISL. “Jika klub ISL tidak diundang dalam Kongres Tahunan, maka PSSI sudah offside,” kata Hinca saat itu.
Namun menurut Saleh, Jika mau sedikit saja membaca Statuta PSSI pasti akan mudah memahaminya. Seperti pada pasal 15 huruf H Statuta PSSI misalnya, serta juga diperkuat Surat FIFA pada 21 Desember lalu, dengan tegas disebutkan bahwa PSSI dilarang berhubungan dengan klub-klub pemberontak, yakni klub yang mengikuti kompetisi ilegal, seperti ISL.
"Apabila berhubungan dengan mereka (klub-klub pemberontak) maka PSSI akan diberi sanksi. Jadi kami tidak boleh mengundang yang bukan anggota PSSI untuk mengikuti Kongres Tahunan PSSI karena sudah bukan muhrim lagi," tegas Saleh Mukadar.
Karena itu, PSSI tidak mungkin mengundang klub-klub pemberontak seperti yang diminta Hinca Panjaitan karena akan melanggar Statuta PSSI. Menurut Saleh Mukadar, KPSI punya anggapan kalau klub-klub ISL, yang sudah dinyatakan PSSI sebagai klub ilegal karena mengikuti kompetisi tandingan, masih merasa sebagai anggota sah PSSI. Karenanya, mereka masih merasa punya hak suara untuk diundang, dan PSSI punya kewajiban mengundang mereka.
"Persepsinya kan seperti itu," kata Saleh menyangkal. "Ini Kongres Tahunan PSSI, bukan Kongres Luar Biasa. Pemilik suara dalam kongres tahunan hanya 108, meliputi 18 suara dari kompetisi level profesional, 16 tim dari level dua profesional, 14 dari tim divisi 1, 12 tim divisi 2, 10 tim divisi 3, dan 33 dari Pengprov PSSI, serta lima suara dari asasosiasi."
Karenanya, yang berhak mendapatkan pemberitahuan kongres sesuai ketentuan adalah, 33 Pengprov PSSI, seluruh peserta Indonesian Premier League (IPL), seluruh perserta divisi utama, seluruh peserta divisi 1, divisi 2, dan divisi 3. Sebab mereka adalah anggota PSSI yang berpeluang menjadi voters pada Kongres Tahunan PSSI.
Selain itu, Kongres Tahunan atau KLB hanya dapat terjadi atau sah apabila penyelenggaranya PSSI, atau lembaga lain yang ditunjuk FIFA seperti ketika FIFA memberhentikan Nurdin Halid dari posisinya sebagai ketua umum PSSI, kemudian menunjuk Komite Normalisasi (KN) untuk menggelar Kongres. "Di luar itu, tidak ada yang bisa menggelar kongres," tegas Saleh Mukadar.
PSSI menegaskan tidak akan mengundang klub-klub yang bermain di Indonesia Super League ke Kongres Tahunan Maret mendatang karena, menurut pemaparan deputi sekjen bidang kompetisi Saleh Mukadar, PSSI akan melanggar Statuta mereka sendiri.
"Saya aneh saja membaca pernyataan dia (Hinca Panjaitan), padahal saya tahu kalau dia ngerti Statuta PSSI, tapi jika melihat pernyataannya dia seolah-olah tak memahaminya atau hanya jebakan saja," kata Saleh ketika dihubungi wartawan Rabu (25/1/2012).
Pernyataan jebakan yang dimaksud Saleh adalah, pada Pra-Kongres KPSI yang digelar di SwissBel Hotel, Mangga Besar akhri pekan lalu, Hinca menyatakan PSSI harus memberi undangan kepada anggota PSSI, termasuk kepada klub-klub yang bermain di ISL. “Jika klub ISL tidak diundang dalam Kongres Tahunan, maka PSSI sudah offside,” kata Hinca saat itu.
Namun menurut Saleh, Jika mau sedikit saja membaca Statuta PSSI pasti akan mudah memahaminya. Seperti pada pasal 15 huruf H Statuta PSSI misalnya, serta juga diperkuat Surat FIFA pada 21 Desember lalu, dengan tegas disebutkan bahwa PSSI dilarang berhubungan dengan klub-klub pemberontak, yakni klub yang mengikuti kompetisi ilegal, seperti ISL.
"Apabila berhubungan dengan mereka (klub-klub pemberontak) maka PSSI akan diberi sanksi. Jadi kami tidak boleh mengundang yang bukan anggota PSSI untuk mengikuti Kongres Tahunan PSSI karena sudah bukan muhrim lagi," tegas Saleh Mukadar.
Karena itu, PSSI tidak mungkin mengundang klub-klub pemberontak seperti yang diminta Hinca Panjaitan karena akan melanggar Statuta PSSI. Menurut Saleh Mukadar, KPSI punya anggapan kalau klub-klub ISL, yang sudah dinyatakan PSSI sebagai klub ilegal karena mengikuti kompetisi tandingan, masih merasa sebagai anggota sah PSSI. Karenanya, mereka masih merasa punya hak suara untuk diundang, dan PSSI punya kewajiban mengundang mereka.
"Persepsinya kan seperti itu," kata Saleh menyangkal. "Ini Kongres Tahunan PSSI, bukan Kongres Luar Biasa. Pemilik suara dalam kongres tahunan hanya 108, meliputi 18 suara dari kompetisi level profesional, 16 tim dari level dua profesional, 14 dari tim divisi 1, 12 tim divisi 2, 10 tim divisi 3, dan 33 dari Pengprov PSSI, serta lima suara dari asasosiasi."
Karenanya, yang berhak mendapatkan pemberitahuan kongres sesuai ketentuan adalah, 33 Pengprov PSSI, seluruh peserta Indonesian Premier League (IPL), seluruh perserta divisi utama, seluruh peserta divisi 1, divisi 2, dan divisi 3. Sebab mereka adalah anggota PSSI yang berpeluang menjadi voters pada Kongres Tahunan PSSI.
Selain itu, Kongres Tahunan atau KLB hanya dapat terjadi atau sah apabila penyelenggaranya PSSI, atau lembaga lain yang ditunjuk FIFA seperti ketika FIFA memberhentikan Nurdin Halid dari posisinya sebagai ketua umum PSSI, kemudian menunjuk Komite Normalisasi (KN) untuk menggelar Kongres. "Di luar itu, tidak ada yang bisa menggelar kongres," tegas Saleh Mukadar.
Sumber : inilah.com
0 komentar:
Posting Komentar